
lpktrankonmasi.id, Gaza - Kamis, (20/03/2025) Berakhirnya masa gencatan senjata antara Israel dengan Palestina di Gaza yang sudah berlangsung sejak Januari dikarenakan serangan israel yang meluncur ke Jalur Gaza pada (17/03/2025).
Sebelum aksi militer ini dilakukan, pemerintah Israel terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, guna memperoleh dukungan dan pandangan terkait operasi tersebut.
Serangan ini menyebabkan banyak korban jiwa dan memicu keprihatinan global terhadap meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Meski komunitas internasional mendesak agar Israel menahan diri, pemerintahan Trump tetap memberikan restu bagi Israel untuk meneruskan serangannya di Gaza.
Dukungan Trump terhadap agresi militer Israel mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah ini hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza serta menghambat upaya perdamaian yang tengah diupayakan. Namun, pihak AS menegaskan bahwa Israel berhak melindungi diri serta merespons ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh kelompok militan di wilayah tersebut.
Selain memberikan dukungan politik, pemerintahan Trump juga disebut-sebut telah meningkatkan bantuan militer ke Israel, termasuk pengiriman amunisi dan sistem pertahanan tambahan. Bantuan ini diklaim sebagai bagian dari komitmen AS dalam menjamin keamanan sekutunya di Timur Tengah. Langkah ini semakin memperkuat posisi Israel dalam menghadapi kelompok militan di Gaza, meskipun juga mendapat kecaman dari berbagai organisasi internasional yang menilai hal itu hanya akan memperburuk eskalasi konflik.
Di sisi lain, beberapa negara Timur Tengah, termasuk Mesir dan Qatar, berusaha menengahi agar pertempuran dapat dihentikan dan gencatan senjata kembali diberlakukan. Namun, dengan adanya dukungan penuh dari pemerintahan Trump, Israel tampaknya tidak menunjukkan tanda-tanda untuk menghentikan serangan dalam waktu dekat. Sementara itu, di PBB, sejumlah negara mendesak adanya resolusi baru yang menuntut penghentian agresi, meskipun AS kemungkinan akan menggunakan hak vetonya untuk melindungi kepentingan Israel.
Protes terhadap kebijakan Trump juga mulai bermunculan di dalam negeri AS. Sejumlah kelompok hak asasi manusia dan komunitas Muslim-Amerika mengutuk dukungan Washington terhadap serangan tersebut, yang mereka anggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan warga sipil Palestina.
Demonstrasi terjadi di beberapa kota besar seperti New York dan Washington DC, dengan tuntutan agar AS mengambil peran lebih netral dalam konflik Israel-Palestina dan mendorong upaya diplomasi.
Penulis : Hilman Dani Aufar |
Editor : Hilman |
daripada mendukung aksi militer.