
lpktrankonmasi.id, Jakarta - Jum'at (21/03/2025) Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada hari Kamis, (20/03/2025)
Aksi tersebut guna menentang pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi ini menjadi puncak dari rangkaian protes yang telah berlangsung di berbagai kota, seperti Yogyakarta dan Jakarta, sejak 19 Maret 2025.
Latar Belakang Aksi
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) serta Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap revisi UU TNI. Mereka khawatir bahwa perubahan tersebut dapat membuka peluang bagi TNI untuk kembali menjalankan dwifungsi seperti di era Orde Baru. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pasal yang memungkinkan prajurit TNI menduduki 14 jabatan sipil, yang dikhawatirkan akan melemahkan supremasi sipil serta prinsip demokrasi.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan tujuh tuntutan utama:
- Meminta pemerintah dan DPR untuk membatalkan revisi UU TNI yang dianggap tidak transparan, disusun secara tergesa-gesa, serta mengabaikan aspirasi masyarakat, karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.
- Menyerukan agar pemerintah dan DPR tetap berkomitmen pada Agenda Reformasi dengan menjunjung supremasi sipil dan kesetaraan hukum, serta menolak kembalinya dwifungsi TNI/Polri.
- Mendorong TNI/Polri untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme guna memulihkan kepercayaan publik.
- Mengajak akademisi di seluruh Indonesia untuk bersikap kritis terhadap segala kebijakan yang dapat melemahkan demokrasi dan menyimpang dari Agenda Reformasi.
- Mendukung partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta menuntut pertanggungjawaban dari DPR dan pemerintah.
- Menolak segala bentuk militerisasi di pemerintahan sipil serta menuntut pemerintah untuk tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
- Mendesak agar perwira aktif TNI-Polri tidak lagi menduduki jabatan sipil demi mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan serta praktik korupsi di lingkungan militer.
Aksi di Lapangan
Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan berbagai bentuk protes, seperti berorasi, membacakan tuntutan, hingga menggelar aksi teatrikal. Di beberapa lokasi, mereka juga membakar ban sebagai simbol perlawanan. Bahkan, di beberapa daerah, massa aksi mendirikan tenda dan bermalam di depan Gedung DPR sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI.
Reaksi Publik dan Media
Demonstrasi ini menarik perhatian media internasional, yang menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bangkitnya kembali peran ganda militer dalam pemerintahan sipil. Protes ini mencerminkan kegelisahan masyarakat luas akan ancaman terhadap demokrasi serta kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI seperti di masa lalu. Mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa pencapaian reformasi tidak mengalami kemunduran.
Penulis : Hilman Dani Aufar |
Editor : Hilman |