lpktrankonmasi.id, Magelang - Minggu, (26/01/2025) Polsek Muntilan Optimalkan Kegiatan Rutin, Amankan Belasan Pelaku dan Miras Berbagai Jenis
*Cipta Kondisi Jelang Bulan Puasa, Polsek Muntilan Gelar Razia Miras dan Amankan 13 Pelaku*
*Patroli Malam Minggu, Polsek Muntilan Amankan Belasan Remaja dan Pelajar Yang Terlibat Miras*
Muntilan – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Muntilan. Polsek Muntilan melaksanakan kegiatan kegiatan rutin yang dioptimalkan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 25–26 Januari 2025.
Dikatakan Kapolsek Muntilan Akp Abdul Muthohir bahwa kegiatan menyasar penyakit masyarakat dan prrmanisme ini berhasil mengamankan 13 orang beserta berbagai barang bukti miras berbagai jenis.
Kegiatan patroli dimulai dari bengkel las di jalan FX. Suhaji Dusun Wonosari Desa Gunungpring dilanjutkan ke kampung Jagalan Kelurahan Muntilan dan Dsn. Kembaran Desa Sedayu tepatnya di depan Salon YN.
"Ada 13 Orang yang kami amankan terdiri dari penjual, pembeli, dan peminum miras. Mereka berasal dari berbagai usia, termasuk tiga pelajar yang masih berusia 14 hingga 15 tahun. Salah satu pelaku, GP (23), diketahui bertindak sebagai penjual miras di wilayah Kp. Jagalan", jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita berupa:
8 liter tuak dalam bungkus plastik
Beberapa botol miras jenis Ciu murni, Ciu rasa gedang klutuk, dan oplosan
Total barang bukti dalam berbagai kemasan mencapai belasan liter
Operasi ini melibatkan sembilan personel Polsek Muntilan yang dipimpin langsung oleh AKP Abdul Muthohir. Para pelaku yang diamankan akan menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah disita dan diamankan di Mapolsek Muntilan untuk keperluan proses hukum.
"Kami akan terus melakukan razia miras untuk meminimalisir peredaran miras di Muntilan. Ini komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujar AKP Abdul Muthohir.
Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Muntilan berharap kegiatan rutin yang dioptimalkan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi langkah preventif bagi masyarakat agar menjauhi minuman keras menjelang bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Polsek Muntilan mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan melaporkan jika mengetahui informasi adanya peredaran miras atau tindakan melanggar hukum lainnya.