Polda DIY Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Santri dan penertiban peredaran miras di Yogyakarta

Polda DIY Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Santri dan peredaran miras di Yogyakarta
Polda DIY Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Santri dan peredaran miras di Yogyakarta - www.lpktrankonmasi.id

lpktrankonmasi.id, Yogyakarta - Kamis, (21/11/2024) Dalam kejadian penyerangan terhadap santri Al Munawwir Krapyak Yogyarta beberpa minggu yang lalu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat menanggapi insiden penyerangan yang menimpa dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir. 

Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat ini ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya insiden serupa.

Dalam langkah penegakan hukum, kepolisian telah menangkap lima hingga tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik peristiwa ini.

“Kami pastikan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini menjadi prioritas agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas perwakilan dari Polresta Yogyakarta dalam keterangan resmi, Selasa (21/11).

Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, Polda DIY juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Hingga kini, sekitar 30 outlet miras telah ditutup dalam razia yang dilakukan di berbagai wilayah. Penutupan ini menjadi respon nyata atas desakan masyarakat, terutama dari organisasi keagamaan, yang mengaitkan insiden tersebut dengan pengaruh miras.

“Penertiban peredaran miras adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Yogyakarta. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik sosial yang dipicu oleh konsumsi miras,” lanjutnya.

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Aparat keamanan berjanji akan terus memperketat pengawasan, baik terhadap tindak kriminal maupun peredaran barang-barang yang berpotensi memicu kerawanan sosial.


Polda DIY dan Pemda Yogyakarta menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelesaian hukum. Pihak berwenang juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi minuman keras, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik sosial.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus penyerangan seperti ini tidak lagi terulang, dan masyarakat, khususnya kalangan pesantren, dapat kembali merasa aman di wilayah Yogyakarta.

Dengan langkah tegas ini, Polda DIY menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan serta memastikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Yogyakarta.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar