lpktrankonmasi.id, Dompu, NTB - Kamis (14/11/2024) Kehebohan melanda Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, setelah terungkapnya kasus hilangnya 40 sak beras raskin yang diperuntukkan bagi warga miskin menjelang Idul Adha, Juni 2024.
Kejadian ini tak hanya memicu kemarahan warga, namun juga menimbulkan tanda tanya besar terkait keamanan dan pengelolaan bantuan sosial di tingkat desa.
Informasi yang dihimpun, beras raskin tersebut disimpan di kantor desa dan seharusnya telah didistribusikan kepada warga yang berhak. Namun, saat akan disalurkan, beras tersebut telah raib tanpa jejak. Pihak desa maupun penyalur Tingkat desa, yang seharusnya bertanggung jawab atas penyaluran bantuan, diketahui telah mengganti beras yang hilang dengan beras komersil merk 3 Dara.
Dan timbul pertanyaan ?
Anggaran atau uang yang diperoleh untuk mengganti beras tersebut harus di perjelas, dan anggaran atau uang yang digunakan untuk mengganti beras yang hilang tersebut bersumber dari mana..?, kalau uang itu bersumber dari uang negara maka sama saja tetap ada kerugian negara didalamnya, terkecuali pihak pemdes atau pihak penyalur Tingkat desa menggunakan uang pribadi diluar dari uang negara, karena atas hilangnya beras tersebut, sepenuhnya tanggung jawab pemdes atau pihak penyalur Tingkat desa.
Warga Desak Pengusutan Tuntas
Warga Desa Bara mendesak agar pihak berwajib segera turun tangan untuk mengungkap kasus ini. Mereka khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas, maka akan menjadi preseden buruk dan kemungkinan dapat terulang kembali di masa mendatang. Selain itu, hilangnya beras raskin ini juga merugikan warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Beras raskin ini adalah hak kami sebagai warga miskin. Kami menuntut agar pelaku pencurian segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," ujar (ori fadlin bara) mewakili suara masyarakat lainnya.
Dugaan Mengarah ke Internal
Meskipun pihak desa dan penyalur tingkat desa telah berupaya mengganti kerugian tersebut, warga tetap tidak puas dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas karena ini murni adanya kasus dugaan Tindak pidana. Kantor desa dikunci dengan baik dan rapih, tidak ditemukan jejak pembobolan kantor desa oleh pelaku pencurian menambah dugaan kuat mengarah pada adanya oknum internal pemerintahan desa yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Ketidaktransparanan dalam proses penyaluran beras raskin dan keengganan pihak desa untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian semakin memperkuat dugaan tersebut.
Sampai pada dirilisnya berita ini, per November 2024 belum ada tanggapan serius, dan investigasi mendalam oleh pemdes dan pihak penyalur tingkat desa terkait kejadian ini.
Analisis Lebih Lanjut
Kasus hilangnya beras raskin di Desa Bara ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan dan pengamanan bantuan sosial di tingkat desa. Kejadian ini mengungkap sejumlah permasalahan, di antaranya :
• Kelemahan sistem pengawasan : Sistem pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di tingkat desa dinilai masih lemah.
• Kurangnya transparansi : Kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial dapat memicu terjadinya penyimpangan.
• Rendahnya kesadaran akan pentingnya bantuan sosial : Masih banyak pihak yang diduga memandang bantuan sosial sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pentingnya Pengawasan Masyarakat
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial di wilayahnya. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dan memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak dan tepat sasaran.
Kontributor : Ori Fadlin Bara / Ompu Jafa