GPK Aliansi Tepi Barat Melalui Konferensi Pers, Kecam Kekerasan Seksual yang Terjadi di Magelang

 

GPK Aliansi Tepi Barat Melalui Konferensi Pers, Kecam Kekerasan Seksual yang Terjadi di Magelang - www.lpktrankonmasi.id

lpktrankonmasi.id, Magelang - Senin, 12/08/2024, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat mengadakan konferensi pers untuk menyatakan kecmatan mereka terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Irsyadul Muhtadiin yang melibatkan seorang kyai sebagai pelaku.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto atau Yanto Petok’s, memaparkan kebiadaban yang dilakukan oleh kyai LB (57) terhadap santriwati pada bulan suci puasa Ramadhan 1445,Maret 2024.

Pujiyanto menegaskan Dalam konferensi pers ini kami menyampaikan mengutuk keras Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh seorang kyai pengasuh pondok pesantren irsyadul Mubtadiin di desa Tempursari,Kecamatan Tempuran,Kabupaten Magelang,Provinsi Jawa Tengah.

Foto - Reza - www.lpktrankonmasi.id

ZM selaku korban didampingi Kuasa Hukumnya Akhmad Sholihuddin S.H melapor ke Polres Kabupaten Magelang.Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/41/V11/2024/SPKT/POLRESTA MAGELANG/POLDA JATENG tertanggal 09 JULI 2024.

Kyai yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2024 yaitu Ahmad Labib Ansyori, Selain sebagai pengasuh pondok pesantren,juga merupakan tokoh penting di NU sebagai katib syuriah PCNU Kabupaten Magelang dan juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Magelang periode tahun 2004-2009.

Menurut keterangan dari korban bahwa tindak pidana kekerasan seksual ini sudah di lakukan tersangka sudah sejak tahun 2023 namun korban baru berani menceritakan kepada keluarga pada awal 2024. Dan lebih biadabnya lagi aksi tersangka dilakukan pada bulan puasa tahun 2023 lalu.

Ahmad Solihuddin S.H, kuasa hukum dari korban ZA,menceritakan bahwa korban pertama kali mengalami pemerkosaan saat suasana pondok pesantren sedang sepi. Modus tersangka melakukan aksi bejadnya,ketika korban sedang tadarus setelah solat tarawih diapnggil oleh tersangka untuk diminta membuatkan kopi dan diantarkan ke kamar salah seorang santri,disitu lah korban dipaksa untuk melayani nafsu bejad tersangka.

Di tengah berbagai kendala Ahmad Solihuddin S.H bersama dengan pihak GPK Aliansi Tepi Barat berkomitmen untuk mencari keadilan bagi korban tapa terpengaruh oleh tawaran uang atau ancaman. Mereka percaya bahwa kebenaran dan keadilan harus tetap dijunjung tinggi,meskipun dihadapkan pada teknan dan godaan.

Gunawan Setya pribadi SH juga menambahkan bahwa kami akan mengawal proses hukum ini sampai dngan putusan pengadilan, karena dimata hukum semua adalah sama.

Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Irsyadul Muhtadiin Magelang menjadi sorotan publik, dan melalui konferensi pers ini, GPK Aliansi Tepi Barat mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menyuarakan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga berita ini dapat memebrikan informasi yang detail dan menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekersan seksual.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar