lpktrankonmasi.id, Tanimbar, - Rabu (28/02/2024) Saksi Partai solidaritas Indonesia Irfan Paca sangat menyesalkan tindakan sekcam Wuarlabobar Markus Masela, S. Sos yang mana secara terang terangan mendokumentasikan bahkan mempublikasi hasil pleno pada tingkat kecamatan tanpa sepengetahuan penyelenggara maupun panwascam.
Menurutnya, "sekcam Wuarlabobar merupakan kordinator penyelenggara tingkat Kecamatan yang seharusnya berstatus independen sekaligus tidak memiliki hak apapun untuk mendokumentasikan dhasil pleno tersebut akibat ada persoalan yang ditemukan pada lokasi tempat pemungutan suara di desa Wunlah (TPS 3 ) itu ,
"maka para saksi belum menerima salinan dhasil rekapan sambil menunggu informasi lanjutan dari pihak penyelenggara tingkat Kecamatan dikarenakan ada persoalan maka belum di siapkan oleh pihak penyelenggara, ucap paca,
Ditambahkan, dirinya setelah melihat hal tersebut sebagai saksi dirinya tidak menerima sekaligus tidak merasa puas, maka sebagai saksi dirinya kemudian menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak penyelenggara dan panwascam,
Sebagai saksi Partai Solidaritas Indonesia dirinya berharap agar Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta komisi pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera mengambil langkah sekaligus melihat hal tersebut untuk di tindaklanjuti, harapnya.
Saily