Perencanaan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Mandiri Muncul Kembali dalam Pilpres 2024

Kementrian Keuangan
Perencanaan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Mandiri Muncul Kembali - www.lpktrankonmasi.id

lpktrankonmasi.id, Magelang, - Perencanaa mengenai pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan untuk membentuk lembaga khusus Badan Penerimaan Negara terus mencuat dalam beberapa Pemilihan Presiden (Pilpres) belakangan ini. 

Dalam Pilpres 2024, dua calon presiden, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1) dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), mengemukakan wacana tersebut.

Anies-Muhaimin, dalam dokumen visi misi mereka, berkeinginan mewujudkan Badan Penerimaan Negara yang langsung berada di bawah Presiden dengan tujuan meningkatkan integritas dan koordinasi antar instansi guna meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, Prabowo-Gibran menyatakan tekad kuat untuk segera membentuk Badan Penerimaan Negara dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo, dengan target meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 23%.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Erwin Aksa, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut tidak akan ragu menggunakan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk merealisasikan pembentukan BPN. Meskipun Erwin tidak menjelaskan kegentingan yang dimaksud, ia menekankan bahwa Perppu dapat diterapkan untuk mengatasi kemungkinan hambatan dalam legislasi, terutama saat adanya lobi-lobi antara DPR dan menteri keuangan.

Erwin juga mencatat bahwa rancangan undang-undang (RUU) untuk pembentukan BPN sebenarnya telah disusun pada masa pemerintahan menteri keuangan Bambang Brodjonegoro, namun kemudian ditarik kembali oleh menteri keuangan Sri Mulyani. Pernyataan Erwin menegaskan bahwa penggunaan Perppu dianggap sebagai langkah untuk mempercepat pembentukan BPN.

Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara yang khusus mengelola penerimaan negara telah menjadi isu yang berkembang dalam beberapa pemilihan presiden sebelumnya, termasuk Pilpres 2014, di mana Jokowi juga mengusulkan ide ini selama kampanye sebagai calon presiden. Meski demikian, hingga kini, rencana tersebut belum terealisasi, dan bahkan pernah ditolak oleh beberapa pihak di masa lalu, termasuk pada pemerintahan Sri Mulyani.

Penulis : Hilman Dani Aufar
Editor   : Hilman Trankonmasi

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar