Temanggung,Trankonmasi.com
(10-01-23)
Disinyalir Oknum Kadus di dusun Gesing, desa Gesing, Kecamatan Kandangan, kabupaten Temanggung lakukan pemotongan dana BLT. (07/01/2022).
Informasi tersebut ditindaklanjuti awak media trankonmasi sesuai dengan tugas 6 M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, menyampaikan informasi) serta melakukan riset, investigasi, analisis, prediksi, serta menggunakan alat tehnologi informasi guna kepentingan publik.
Dengan klarifikasi beberapa nara sumber (penerima manfaat bantuan BLT) agar pemberitaan berimbang, konstruktif dan edukatif.
Bahwa dugaan pemotongan dilakukan sejak awal/ pertama menerima sampai akhir tahun 2022 hingga sudah berjalan 1 tahun. Diduga pemotongan dilakukan dengan menunjuk oknum masyarakat untuk menjadi panitia, dengan mengumpulkan potongan bantuan berdalih untuk pemerataan yang kemudian dibagikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan.
Saat Kades Gesing Sumarmo ditemui awak media trankonmasi bersama Salimin selaku Kadus Gesing guna klarifikasi, Kades Gesing membenarkan adanya potongan dana BLT.
“Ya, memang benar telah ada pemotongan dana BLT dan dilakukan sejak awal turunnya bantuan hingga akhir tahun 2022,” ucap Kades Gesing.
Dan Sumarmo juga mengakui bahwa beliau membiarkan peristiwa dugaan pemotongan dana BLT tersebut.
“Pemotongan tersebut tidak langsung diminta oleh Kadus Gesing tapi melalui pengepul perwakilan masyarakat yaitu sdr Sutriana,”terangnya.
“Dan untuk penarikan pemotongan berjalan dari awal bahkan di semua desa Gesing yang total ada 9 dusun semuanya melakukan hal yang sama, “ ungkapnya.
“Walaupun saya tidak diberitahu dan tidak pernah ada informasi dari Kadus, yang penting tidak pernah terjadi masalah dan nyaman aman di masyarakat,”pungkasnya.
Pada kenyataannya fenomena yang terjadi terkait dana bantuan banyak menuai polemic. Pasalnya menimbulkan kerawanan yang memicu terjadinya pelanggaran. Apapun alasannya tidak dapat dibenarkan manakala terjadi pemotongan .
(yusup)