MTQ Wilayah Maluku Telah Usai Namun Dananya Masih Terus Di Peras Dari Pemdes Sekecematan Wuarlabobar

"Kegiatan MTQ tingkat Provinsi Maluku telah selesai namun kenapa masih ada tagihan terus kepada kami? "



Tanimbar.Trankonmaso.com

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh tim media ini dari sumber yang tidak mau namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini, terkait dengan adanya tindak yang kurang menyenangkan kepada para Pemerintah Desa di Kecamatan Wuarlabobar, Rabu-04-01-2023.

Adanya kebijakan yang terjadi sangat memprihatinkan para Pemdes Di Wuarlabobar yang mana kegiatan MTQ tingkat Provinsi Maluku telah selesai pada tahun 2022 lalu namun masih terus di minta dana dari pihak Pemdes di Kecamatan Wuarlabobar oleh pihak-pihak tertentu,kesal sumber yang enggan mau disebutkan namanya didalam berita ini,

Lanjutnya,bentuk dana yang di mintai dari oknum-oknum tersebut dibebankan dari dana desa dengan besarnya sepuluh juta rupiah (10.000.000) yang harus di bayarkan oleh para Kepala Desa di Kecamatan Wuarlabobar dengan alasan untuk biaya kegiatan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2022 lalu,

" Dana yang mereka bebankan kepada kami itu dari dana desa sebesar sepuluh juta yang harus kami kepala desa di wuarlabobar harus bayar dengan alasan untuk kegiatan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi tahun kemarin"

Tambah sumber, kegiatan MTQ tersebut telah selesai maka tidak perlu harus menagih anggaran tersebut sehingga tidak menjadi beban para kepala desa yang nantinya akan mempengaruhi pengelolaan keuangan pada pembangunan dan program desa lainnya di desa mereka masing-masing, karena menurut sumber dana tersebut masih di simpan pada rekening pribadi salah satu pegawai honorer di Kecamatan Wuarlabobar,ucap sumber melalui via telepon selulernya,

Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar dapat memberhentikan para oknum-oknum tersebut sehingga kebijakan yang sementara ini di lakukan oleh mereka,kepada para kepala desa dapat di hentikan karena menurut sumber bahwa kebijakan mereka tersebut sudah termasuk dalam unsur pemerasan yang dilakukan, harapnya.

JCS

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar