SEMARANG TRANKONMASI.COM -
Pimpinan Wilayah Himpunan Da’i Muda Indonesia (HDMI) Provinsi Jawa Tengah menggelar Pelatihan Da’i Kebangsaan tingkat Kota Semarang yang berlangsung di Gedung.Pramuka lantai 4 Semarang, Kamis (29/12/2022).
Pelatihan diikuti 100 peserta dari 13 ormas islam diantaranya IKADI, Al Irsyad, MCI, PD Muhammadiyah, KAMMI, Rohis Ivet, Unnes, Unissula, Undip, UPGRIS, Tunas Muda, STIE dan GP Ansor.
Selaku Nara sumber pada kegiatan ini Ketua FKSB Kota Semarang, Dr.H.AM Juma’i, SE.MM, Prof Dr Ahmad Rofiq, MA serta Dandim 0733 Kota Semarang, Kolonel Honi Havana.
Komandan Kodim 0733 Kota Semarang Kolonel Honi Havana mengatakan, kami cukup mengerti dan mamahami serta mempertahankan konsensus kebangsaan jangan sampai ada paham radikalisme, kelompok kelompok tertentu membentuk golongan dan akhirnya saling bermusuhan, maka bangsa kita akan terjebak di sebuah jurang yang sulit untuk kembali.
“Kami memahami bahwa agama cenderungnya cinta nasionalisme tetapi jangan lupa kita berkewajiban menjaga negara ini,” ucap Honi.
Tujuan agama, lanjutnya, adalah untuk memperbaiki akhlaq, kita ambil contoh manusia dengan hewan itu hampir mirip yang membedakan akhlaqnya. Manusia yang tidak berakhlaq sama saja dengan hewan manakala sifat hewaninya muncul.
Menurut Dandim 0733, dalam berdakwah bisa memberikan himbauan bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan juga pancasila demi bangsa dan negara republik Indinesia.
Sementara itu Ketua FKSB Kota Swmarang Dr.H AM Juma’i,SE.MM selaku ketua FKSB yang menahkodai 432 ormas di kota Semarang mengapresi adanya pelatihan Dai Kebangsaan. Keberadaan ormas yang ada sekarang ini dilindung oleh UU no 17 tahun 2013 membuka ruang kepada siapapun untuk membentuk sebuah organisasi.
“Kami berharap gerakan gerakan dakwah bisa terwadahi secara sistemik dan terorganisir karena kemungkaran kemungkaran dan kedholiman kedholiman diluaran sana sudah punya wadahnya,” ucapnya.
Saat menjelang penutupan Sunan Kuning dulu yang memiliki PSK jumlahnya ada sekita 432 orang mereka punya wadah yaitu IPSI (Ikatan Pekerja Seks Indonesia) dan semua memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Oleh karenanya lembaga lembaga dakwah jangan kalah dengan kemungkaran kemungkaran sebaiknya para anggotanya dapat memiliki legalitas KTA, kita jangan sampai kalah oleh mereka,” ujar Jumai.
Menurutnya, di Kota Semarang ada 177 Kelurahan serta 16 Kecamatan sudahkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peta dakwah? berdasarkan pendalaman kami, ternyata MUI pun belum memiliki peta dakwah yang jelas.
Oleh karena itu, tambahnya, organisasi kemasyarakatan maupun lembaga dakwah harus kompak, persoalan ormas sudah diatur oleh undang undang tetapi bagaimana sesama ormas Islam mempunyai tujuan yang sama. Maka ketika pelaku dakwah jauh dari kekuasaan kepemimpinan kita akan terhambat gerakan dakwahnya.
“Ormas adalah mitra aktif dan produktif pemerintah dan bukan oposisinya pemerintah, ormas juga bukan koalisinya pemerintah. Jika kebijakan pemerintah kita baik maka kita dukung tapi ketika kebijakan pemerintah itu melenceng tidak berpihak kepada masyarakat maka kita ingatkan,” ujarnya.
@Taufiq.