Foto Ilustrasi |
Lpktrankonmasi.com, BANGKALAN - Diduga lecehkan anak tiri-nya Pria paruh baya asal Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi diamankan oleh jajaran Polres Bangkalan, Madura, Kamis (19/01/2023)
Hal tersebut pertama kali diungkapkan oleh H (Inisial) warga Tambak Pocok saat ditemui oleh media, "Iya benar mas ada salah satu warga berinisial (M) diamankan oleh Polisi. Karena, diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak tiri-nya yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya, Senin (16/01/2023)
Sedangkan Kapolsek Tanjung Bumi, Iptu Fery Riswantoro membenarkan hal tersebut, benar mas. Tapi, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan. Dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), silahkan konfirmasi langsung ke bagian UPPA Polres Bangkalan mas," singkatnya.
Sementara itu Aipda Pritanto, Kanit PPA Satereskrim Polres Bangkalan. Juga membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku kekerasan seksual.
"Sementara masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman mas, untuk tanggapan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke Pak Kasat Reskrim ya..trimakasih," tegasnya melalui pesan WA. (Ries)