Carut Marut BKK di Desa Prangi Bojonegoro, Sub Kontraktor Menjadi Korban

 

Kantor Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Foto:Istimewa)

Lpktrankonmasi.com, BOJONEGORO - Carut marut Bantuan Keuangan Khusus (BKK), membuat pihak Sub Kontraktor menjadi korban. Pekerjaan proyek beton senilai 2,3 miliar yang bersumber dari BKK tersebut, terletak di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/11/2022)

Pihak Sub Kontraktor menjadi korban karena tidak dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Prangi.

"Kami hanya dibayar 240 juta oleh Pemdes Prangi. Padahal progres pekerjaan kami hampir 90%, tidak dibayar dengan alasan diperiksa Polda Jatim dan juga Inspektorat," kata Edwin, Subkon Proyek Beton Desa Prangi.

Karena sudah beberapa bulan tidak dibayar pihak Subkon. Melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Konsumen Transparan Konsumen Reformasi (LPK Trankonmasi Wilayah Jawa Timur)

Faris Reza Malik Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur mengatakan, bahwa sudah mendatangi Pemdes Prangi dan juga kantor Kecamatan Padangan, Bojonegoro.

"Kami sudah datang ke Balai Desa Prangi, ditemui oleh PJ Kades Prangi dan juga Sumanto timlak proyek beton yang bersumber dari BKK," kata Faris Reza Malik.

Menurutnya, memang pihak Pemdes Prangi tidak mau mencairkan dana BKK tersebut. Dengan alasan diperiksa Polda Jatim dan juga Inspektorat. Sedangkan dana masih terparkir di rekening Pemdes Prangi sebesar 1 miliar lebih.

"Sebenarnya alasan tersebut tidak relevan. Karena Polda Jatim selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Inspektorat selaku APIP tidak boleh melarang hal-hal seperti itu. Karena akhirnya yang jadi korban adalah pihak Sub Kontraktor, jika ada pekerjaan yang melawan hukum silahkan diproses hukum saja. Dan kepada Inspektorat silahkan diperiksa jika ada kerugian negara, pihak Sub Kontraktor siap mengembalikan," tuturnya.

Lanjut Faris Reza Malik, aktivis beken asal Madura tersebut, dalam waktu dekat akan melakukan audensi ke Kantor Kecamatan Padangan.

"Kami sudah bersurat secara resmi ke Camat Padangan dan memberikan tembusan ke Polsek Padangan dan juga Bupati Bojonegoro, dan Pak Camat siap menjadi penengah antara Pemdes Prangi dan pihak Subkon," jelas Faris.

Sementara itu Camat Padangan, Heru Wicaksi saat didatangi oleh tim media Lpktrankonmasi menjelaskan, itu kepala desa-nya sudah meninggal dunia mas. Sekarang sudah diganti Penjabat (PJ Kades).

"Silahkan mas audensi, nanti kami akan melapor ke Inspektorat Bojonegoro. Seharusnya proyek tersebut melalui proses Lelang, tapi itu tidak mas," ucap Heru.

Saat disinggung atas nama Bambang mantan ASN dari Dinas PUPR Bojonegoro, yang menjadi oknum penyalur proyek BKK Desa Prangi ke Sub Kontraktor. Heru lebih memilih irit berbicara, "Iya mas, saya dengar juga nama Bambang itu. Sudah lah ketemu hari berikutnya saat audensi," ujar Heru.

Sedangkan PJ Kades Prangi yang akrab disapa Wid menjelaskan, pihak desa sudah membayar ke Bambang sebesar 700juta. Setelah itu membayar ke Pak Edwin selaku Subkon yang kedua sebesar 240 juta, jadi totalnya Pemdes Prangi mengeluarkan dana sebesar 940 juta," terang Wid.

Wid juga menambahkan, Pemdes Prangi sudah menerima dana tahap pertama sebesar 1 miliar 165 juta. Sedangkan tahap yang kedua sebesar 810 juta, dananya hingga saat ini masih terparkir di rekening desa belum diotak-atik mas," kata Wid dengan raut wajah ceria.

Terakhir Wid menyampaikan, silahkan audensi saja mas. Tolong datangkan Bambang, Agus (Subkon Pertama), dan juga Edwin (Subkon Kedua). Supaya permasalahan ini terang benderang dan cepat selesai," tegasnya.  (Tim/Red)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar