Kepulauan Tanimbar - Trankonmaai.com
Lambannya penanganan dugaan Kasus pengrusakan rumah warga pengungsi yang keluar dari Desa Mayanu Das dan kembali lagi masuk desa, pihak kecamatan memediasi namun tak ada titik temu, warga kembali saling serang
Penyelesaian konflik antar warga di Desa Meyanu Das oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, tidak mendapatkan titik temu justru mengakibatkan saling serang warga pada kedua kubu".
Lewat pantauan media ini, di desa Meyanu Das kembali saling menyerang dengan melempar rumah antar dua kubu pada Minggu, 21/08/2022, akibat mediasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan terhadap luka lama (masala Lama) yang belum ditangani dengan baik oleh pihak pemerintah maupun pihak aparat penyidik kepolisian di desa Meyanu Das.
Ketika Wartawan media ini, tiba di TKP (tempat kejadian perkara), sekira pukul 08.00.Wit, terlihat dalam mediasi tersebut Camat Kormomolin, Micander Kafroli dan pihak aparat Kepolisian duduk di rumah kediaman bapak Donatus Koisin, untuk menyelesaikan permasalahan kasus luka lama tersebut,
Sekitar pukul 09.00 wit atau kurang lebih satu jam setelah camat mengarahkan warga untuk mengamankan kondisi, dan menurut camat telah menyurati tiga korban yang telah diusir dari desa Meyanu dan mengungisi ke desa Kilmasa untuk tidak boleh masuk ke desa Meyanu Das dulu, sambil menunggu tindak lanjut dari mediasi terdahulu pada bulan juli namun karena ketiga korban tersebut sudah tidak sabar lagi maka mereka menggunakan momen buka kebun baru atau panen kebun baru untuk masuk ke desa.
Sementara itu, dalam mediasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wit, terjadi keributan antar dua kelompok warga, namun pihak aparat dan camat serta staf desa dapat menenangkan masa dan kembali mediasi dilanjutkan sekitar pukul 10.00.wit.
Mediasi persoalan yang terjadi sejak November 2021 lalu pun terus di lakukan sampai sekira Pukul 10.00 WIT, waktu setempat, terlihat pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar menghubungi camat dan menanyakan kronologis kejadian dan kemudian camat menceritakan kronologis yang awal mulanya terjadi kepada pejabat Bupati,
Berlanjut tepat pukul 02 .00 WIT, tidak ada hasil mediasi yang ditemukan, sehingga terjadilah saling serang antarwarga dengan saling melempar rumah, akibatnya beberapa rumah warga rusak
Tepat pukul 03.00, waktu setempat, warga tidak bersedia untuk membawah ketiga korban tersebut untuk diamankan dikediaman camat, akibat dari pemerintah desa tidak mau mengikut sertakan salah satu warga yang diduga bagian dari profokator terhadap masala tersebut, sehingga pihak keluarga korban menekankan agar para korban boleh pergi diamankan dikediaman camat tetapi harus diikutsertakan juga salah satu warga yang diduga profokator untuk ikut diamankan,
Dalam proses mediasi tersebut, Camat Kormomolin sangat menyesalkan insiden tersebut karena di bebakan dimasa pemerintahannya yang baru, namun perseolan ini merupakan tanggung jawab mantan camat Kormomolin yang lama, Frangkling Lambiombir yang mana telah membuat keresahan warga semakin mendalam akibat tidak adanya penyelesaian antara sesama warga desa setempat,
Akibat dari lambatnya penanganan APH Kepulauan Tanimbar, maka terjadilah saling serang antarwarga disertai saling lempar batu maka kericuhanpun semakin berkepanjangan dengan saling mempertahankan ciri khas kepribadian hidup masyarakat dengan penyesalan bahwa penegakan hukum yang tidak jelas atas persoalan tersebut sehingga kejelasan hukumpun tidak dapat diselesaikan selama kurang lebih sepuluh bulan lamanya luka lama ini dibiarkan begitu saja oleh APH setempat kesal warga,
Camat kormomolin, Micander Cafroly S.Ag dengan berbagai upaya didampingi Kapolsek Kormomolin bersama jajaran untuk dapat mengamankan para korban luka tersebut namun pihak pendukung korban tidak menerima agar para korban harus diamankan karena diduga keras apabila diamankan maka persoalan pun akan berkepanjangan terus menerus,
Berikut Nama korban Tersebut adalah Wens Koisin, Thedorus kormomoli, Ambraham Koisin, tutup
JCS