Akibat Uang Komite Dua Ratus Ribu Siswa Tidak bersekolah.


Kepulauan Tanimbar  - Trankonmasi.con

"Sudah terbayar tetapi entah apa yang menjadikan alasan hingga anak kami tidak dapat menduduki bangku pendidikan kelas enam  pada Sekolah Dasar Xaverius Atubul Da Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku".


Kepada media ini,  Antonius Dasmasela merasa ada pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah SD Naskat Xaverius Atubul Da.  Akibat dari besarnya uang komite Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang menjadi alasan hingga anaknya Markus Dasmasela kembali ke kelas lima, padahal awalnya telah duduk di bangku  kelas enam SD, Rabu, 10 Agustus 2022.


Selanjutnya  Antonius menyampaikan bahwa,  dirinya sebagai orang tua murid perna melakukan koordinasi dengan kepala sekolah agar memberikan kesempatan bagi anaknya agar tetap menduduki kelas 6 (enam), namun karena uang Komite yang belum terbayar maka anaknya dikembalikan ke kelas lima oleh pihak sekolah,


Tambahnya, dengan kebijakan yang lakukan oleh pihak sekolah,  maka dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah sebanyak tiga kali,  tetapi anaknya masih tetap berada di kelas lima. Maka sebagai orang tua, beliau  mengambil inisiatif untuk meminta surat keterangan pindah sekolah dari SD Xaverius Atubul Da,  karena anaknya tidak mau bersekolah lagi akibat malu kepada teman teman lainya yang telah bersama sama menduduki kelas enam tetapi dirinya dikembalikan ke kelas lima, namun pihak sekolah menekankan agar permintaan surat keterangan pindah sekolah harus melalui surat resmi kepada sekolah bukan permintaan secara lisan karena menurut operator sekolah bahwa jika satu siswa keluar dari sekolah maka Dana Bos pun akan berkurang alias sedikit tuturnya.


Perlu diketahui pula bahwa,  beban komite dari anak Antonius tersebut telah dibayarkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  namun tetap saja anak tersebut menduduki kelas lima, ucapnya.


Kepala sekolah SD Xaverius Atubul Da,  Hilarius Kelbulan ketika di Confirmasi oleh tim media ini tepat dikediamannya di desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan,  dirinya menyampaikan bahwa akibat dari uang komite yang selama beberap tahun ini tidak terbayar oleh anak Markus Dasmasela maka pihak komite dan para guru berkomitmen untuk siswa tersebut dikembalikan ke kelas lima bahkan kepala sekolah menyampaikan bahwa orang tua dari siswa tersebut sering mengancam dirinya dan juga banyak mengintervensi kinerja guru dan kepala sekolah SD Naskat Xaverius Atubul Da.



Kepsek menambahkan  bahwa,  tepat pad hari Rabu,  10 Agustus 2022 pihaknya mendapat informasi bahwa,  orang tua siswa tersebut telah melaporkan kepada wartawan untuk mengekspos persolan tersebut.  Dirinya kemudian bertanya kepada wali kelas siswa yang mengajarkan siswa tersebut" Markus sudah kembali ke kelas enam atau belum ibu..? " namun wali kelas menyampaikan bahwa siswa tersebut tidak bisa naik kekelas enam sebelum orang tuanya melakukan permohonan maaf kepada dewan guru atas perilakunya yang telah mengancam dan mengintervensi pihak sekolah selama ini,


Ditanyakan mengenai kebijakan kepala sekolah terkait dengan uang komite siswa tersebut yang telah dibayarkan oleh salah satu anggota DPRD,  maka kepala sekolah berkata bahwa siswa tersebut harus  dipindahkan ke kelas enam, Tutup  (JCS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar