Kapolres Sampang Gelar Apel Pagi, dengan Tujuh prioritas patuh Semeru 2022

 


Lpktrankonmasi, SAMPANG - Kapolres Sampang gelar apel pagi bersama jajaran kepolisian. Patuh Semeru sudah dimulai hari. Ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Ada tujuh yang fokus dibawa kepolisian.


Menurut BRIPKA MUKIM Ps.Kanit patroli sat lantas polres Sampang mengatakan, sebagian besar akan diprioritaskan dengan tilang ETLE baik statis maupun mobile melalui mobil Incar.


"Dalam Operasi Patuh Semeru ini, sebagian besar, kami prioritas penindakan menggunakan (tilang) Elektronik, baik ETLE yang sudah statis yang sudah terpasang di ruas jalan atau pun camera-camera ETLE mobile dipasang di mobil bergerak yang tadi dalam apel gelar di tampilkan seluruh jajaran," Selasa (14/6/2022).


Untuk tujuh jenis pelanggaran patuh operasi patuh Semeru 2022.


1. Tidak menggunakan helm standar

2. Over speed atau melebihi batas kecepatan

3. Mengendarai sepeda motor masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

4. Pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Menggunakan handphone dalam berkendara

7. Pengendara melawan arus


Tujuh prioritas operasi patuh Semeru.


Penulis; (Rosy)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar