Jepara - Trankonmasi.com
Untuk Mengatasi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menggelar rapat koordinasi Pembahasan Permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM). Yang dilaksanakan di Gedung Shima Kantor Setda Jepara. Kemarin (13/6/2022)
Dalam rakor tersebut Pemkab Jepara telah mengusulkan tambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 15 Ribu Kiloliter di tahun 2022. Pernyataan itu diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Kegiatan rakor dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), perwakilan Pertamina, Agen atau pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan para pejabat terkait.
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite sebesar Rp 5 ribu rupiah membuat mereka yang biasanya menggunakan Pertamax berganti ke Pertalite yang lebih murah. Ini adalah hukum alam.
“Tahun lalu Jepara mendapatkan kuota BBM bersubsidi sebesar 81 ribu Kiloliter, namun karena kebijakan baru, diturunkan menjadi 66 ribu Kiloliter. Sehingga masih ada kekurangan sekitar 13 ribu Kiloliter di tahun 2022,” ujar Edy Sujatmiko
Selain itu, Sekda Edy Sujatmiko berharap kepada SPBU di Jepara untuk sementara membatasi pembelian yang besar, sehingga bisa merata. Pihaknya berh
arap Pertamina memberikan sangsi kepada SPBU yang melanggar ketentuan.
Sedangkan dalam penyampainnya, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlmabng, S.E., M.I.Pol mengatakan akan turut mendukung Pemkab Jepara dalam mengusulkan tambahan BBM bersubsidi kepada BPH Migas di Tahun 2022.
“Perlunya transparasi agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan sehingga perlu dikoordinasi antara pengelola SPBU dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
J Trankonmasi Tim.