Nduga - Trankonmasi.com| Pada Hari Sabtu Tanggal 28 Mei 2022 Pukul 12.30 WIT s/d selesai bertempat di wilayah hukum Polres Nduga tim medis yang dipimpin Ipda dr. Marten Bhara Suryo Aji, M.A.R.S. dibantu oleh Ipda Murtono, SH, Bripda Andi Rambat Sugiarto, S.Kep., Ns., Bripda Andhika Kusuma Pratama, A.Md.Kep. dan Bripda Wahyu Dwi Arminto, A.Md.Kep. menemukan seorang pasien atas nama bpk.Jemi Nerigi, Umur 42 Tahun, Suku Lani warga Kenyam, dari hasil pemerksaan diagnosa menderita penyakit malaria. Kondisi yang dirasakan merasa demam batuk, pilek, mual, muntah, nyeri sendi. Kondisi ini sudah dirasakan selama 3 hari berturut-turut, kemudian tim medis melakukan tindakan dengan memberikan obat obat DHP Primal yang harus diminum 1x3 hari dan Paracetamol 3x1 sehari.
Hasil diagnosis positif malaria namun karena dikhawatirkan tim medis tetap melakukan cek rapid malaria. Kalau sudah mengeluhkan kondisi badannya seperti tersebut di atas di modis akan selalu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pasien yang sudah kita lakukan pengobatan.
Ipda dr. Marten Bhara Suryo Aji, M.A.R.S. mengatakan bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati. Oleh sebab itu setiap pasien yang sudah kita tangani harus diberikan penjelasan supaya tidak mudah terserang penyakit atau sering datang ke rumah sakit.
Uni