Demak - Trankonmasi.com | Kapolres Demak kembali melakukan monitoring minyak goreng curah di Kabupaten Demak. Monitoring dilakukan di agen minyak goreng Pasar Bintoro, Pasar Jebor dan Pasar Gajah, Jum'at (27/5/2022).
Monitoring tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di beberapa agen setempat sekaligus mencegah terjadinya penimbunan minyak yang menyebabkan kelangkaan di pasaran.
Monitoring itu dilakukan pasca Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor produk minyak kelapa sawit mulai Senin (23/5).
"Kami memastikan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Demak tercukupi setelah adanya keputusan Presiden terkait di bukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Prioritas utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat," ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pasar Bintoro.
Budi mengatakan, berdasarkan monitoring harga jual minyak goreng curah di pasaran rata - rata Rp. 15.000 per Kg. Pedagang juga menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Bersasarkan monitoring, secara keseluruhan stok minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Pasar Bintoro, Pasar Jebor serta Pasar Gajah masih banyak. Stok minyak goreng di pasaran masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Demak," katanya.
Kapolres mengingatkan kepada para agen atau distributor minyak goreng, jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng. Dirinya berjanji tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat atau agen nakal yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan.
"Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
J Trankonmasi Tim