Demak - Trankonmasi.com
Kepatuhan dan kedisiplinan prokes terutama pemakaian masker sudah mulai kendor dilakukan oleh masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Karangawen melaksanakan operasi yustisi mobiling di Pasar Karangawen dengan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin prokes, Minggu (15/05/2022).
"Kami menghimbau kepada masyarakat, jika pandemi covid-19 belum hilang, maka dari itu kita harus tetap patuh terhadap prokes. Yakni selalu menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan menjaga mobilitas atau interaksi)." Ujar Aiptu Jatmika
Untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami beri teguran secara lisan kemudian setelah itu kami berikan masker dan kami himbau kepada warga yang tidak pakai masker agar selalu memakai masker saat keluar rumah". Imbuh Aiptu Jatmika
"Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Karangawen". Tutupnyaa
J Trankonmasi Tim / PolsekKarangwen