Aliyadi Mustofa Serap Aspirasi Ke Banyuates Pelabuhan dan Jalan Poros Jadi Perbincangan

 

Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim Saat Melakukan Serap Aspirasi Bersama Tokoh Banyuates Sampang (Foto: Mansur)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim melakukan serap aspirasi bersama beberapa tokoh masyarakat dan juga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.


Serap aspirasi yang digelar oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Dilaksanakan di gedung serbaguna Betenga, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Selasa (31/05/2022)


Dalam sambutannya Aliyadi Mustofa mengatakan, bahwa saya selaku anggota DPRD Jatim perwakilan Madura akan terus bekerja untuk rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi, jika selama saya menjabat DPRD tidak amanah dan tidak memperjuangkan hak rakyat. Semoga yang akan datang saya tidak terpilih lagi," kata Aliyadi disambut tepukan tangan para tokoh.


"Ayo kita diskusi di forum ini, sampaikan aspirasi para tokoh. Saya siap menampung dan akan memperjuangkan keinginan panjenengan semua," ungkap Aliyadi.



Bustomi tokoh Jatra Timur menyampaikan, bahwa jalan Banyutes tembus Tambelengan hingga saat ini belum juga diperbaiki jadi tolong Bapak Aliyadi Mustofa selaku anggota DPRD Jatim bisa membantu menyampaikan suara rakyat kecil," ujar Bustomi.


Sementara itu Faris Reza Malik tokoh pemuda Banyuates juga menyampaikan, karena Kecamatan Banyuates banyak sekali nelayan maka para nelayan sangat membutuhkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Jika ada pelelangan ikan maka akan membantu perekonomian rakyat Kecamatan Banyuates.


"Selain TPI Kecamatan Banyuates sangat membutuhkan Pelabuhan. Karena banyak warga Kecamatan Banyuates, saat hendak menjual sapi ke Kalimantan. Harus lewat di Pelabuhan Tanjung Bumi, kalau di Banyuates ada Pelabuhan maka sangat membantu perekonomian rakyat. Khususnya Kabupaten Sampang," jelasnya.



Aliyadi Mustofa langsung menjawab, pertama terkait jalan poros Banyutes Tambelengan. Ia menjelaskan, bahwa jalan poros Banyuates Tambelengan adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sampang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak punya kewenangan, jadi seharusnya Pemkab Sampang harus mendengarkan suara rakyat," jawabnya. 


Aliyadi juga menambahkan, terkait Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan juga Pelabuhan. Silahkan buat surat ke Kementrian Kelautan tembusan dinas terkait dan juga DPRD Komisi B, nanti bawa beberapa perwakilan masyarakat dan segera lakukan audensi ke DPRD Komisi B. Kami akan panggil dinas terkait, insyaallah TPI dan Pelabuhan bisa terealisasi di Kecamatan Banyuates," tegasnya. (Sur/Ros)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar