Brebes - Trankonmasi.com
Kawanan Pelaku pembobol Alfamart di Pegojengan kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes berhasil diamankan Satreskrim Polres Brebes.
Kedua pelaku yang di tangkap yaitu Imam Baehaki (34) Tahun dan Tasmedi Als Waud (30) Tahun di tangkap di tempat yang berbeda.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat Konferensi Pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4) mengungkapkan; "Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda, dimana tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver.” jelas Faisal
Modus operandi yang digunakan kedua tersangka yakni menaiki tembok bangunan sebelahnya dan mencongkel atap plavon Minimarket kemudian masuk mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merk. Kemudian barang barang hasil pencurian mereka jual ke daerah tanjung priok jakarta. Dari aksi kejahatan tersebut pihak minimarket mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Anggota Satreskrim yaitu, 1 Unit Mobil Granmax, Kunci Pas Nomor 10/12 dan Satu lembar plafond gypsum. Untuk kedua tersangka dikenal Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun. (J Trankonmasi Tim)