Bandung.lpk.Trankonmasi.com
Dalam operasi tersebut, didominasi pelanggar yang terjaring merupakan anak di bawah umur yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sesuai perintah pimpinan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi berandalan bermotor.
Sasaran dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) yaitu kendaraan yang terindikasi cikal bakal geng motor. Di antaraya yang menggunakan knalpot bising.
Operasi dilakukan dengan patroli secara mobile mengelilingi lokasi rawan kriminalitas. Sejumlah remaja yang tengah nongkrong diperiksa petugas, mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam serta yang membawa sepeda motor berknalpot bising.
"Sejumlah pemuda yang kami temui langsung kami himbau agar pulang ke rumah masing-masing," papar Ipda Suhendar selaku piket pawas pada minggu (03/04/2022)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si mengapresiasi kegiatan Operasi Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polres Cianjur Polda Jabar, guna menjaga kamtibmas dan mengurangi angka kriminalitas, sehingga masyarakat merasa aman.
(Rhagl by Bid Hum Pol Jabar)