Malra - Trankonmasi.com
Berdasarkan pantauan media ini dari aula kantor bupati Maluku Tenggara dalam kegiatan penandatanganan MOU kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama dengan Kejaksaan Negeri Tual, Selasa (05-04-2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara, H. Thaher Hanubun, ketua DPRD kabupaten Malra, serta seluruh Camat dan Kepala Desa (Ohoi) se-Kabupaten Malra dalam mengikuti kegiatan penandatanganan MOU tersebut,
Dicki Darmawan SH.MH, dalam sambutanya menjelaskan bahwa tujuan dari MOU yang dilakukan bukan merupakan sesuatu yang menakutkan para Kepala Desa (Ohoi) tetapi untuk meluruskan jalan jalan yang tidak benar sehingga sistem penggunaan keuangan dana desa dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin sehingga pemerintahan dalam desa dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, serta menjelaskan tugas dan fungsi jaksa terlebih khusus pada bagian inteljen dan perdata tata usaha Negara (Datun) tuturnya.
Tambah Darmawan, Kejaksaan Negeri Tual tetap mendukung program pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sehingga pihaknya berharap agar seluruh kepala desa (ohoi) serta seluruh SKPD untuk tetap mendukung program pemerintah daerah Malra.
Diwaktu yang sama pula, bupati M. Thaher Hanubun, menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Tual atas dukungan yang baik sehingga telah melakukan MOU dengan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Hanubun berharap agar semua kepala desa (ohoi) harus tetap mendukung program yang telah dilakukan sehingga ketika ada kunjungan terkait sosialisasi dari pihak Kejaksaan Negeri Tual ke Desa (Ohoi) jangan menghindar tetapi harus mendukung dengan baik, himbaunya. (JS )