Majalengka - Trankonmasi.Com
Kepolisian Negara Republik Indonesa merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam Negeri.
Dengan hak dan kewajibannya Polisi
sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, Polri dituntut untuk selalu meningkatkan kinerja, dan juga bersosialisi dengan sekitar, apalagi yang menyangkut dengan keselamatan masyarakat ketika dibutuhkan.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar dengan sigap membantu salah satu warga yang mengalami laka lantas di Wilayah Hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar. Pengendara motor tersebut mengalami kecelakaan pada saat melintas di jalan raya sehingga mengalami luka luka. Minggu (3/4/2022)
Korban langsung dibawa ke RSUD Cideres dan diberikan pertolongan pertama, dan menghubungi keluarga korban untuk penanganan selanjutnya.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi membenarkan personilnya yang melakukan pertolongan tersebut, saat kejadian anggotanya dalam perjalanan saat melaksanakan Patroli Blue Light.
Melihat ada warga yang mengalami laka lantas secara spontan rombongan yang tengah melintas langsung berhenti dan membantu korban kecelakaan, ujar Kasat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar AKP Agus Romi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa sebagai anggota Polri tugas apapun mengenai masyarakat, harus dapat mengatasinya, contohnya seperti anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar yang sedang patroli menemukan masyarakat yang kecelakaan, dan dengan sigap serta cepat membantu menolongnya,"Jelasnya Kepada para awak media.
(Rhagilby Humpoljab)