Jepara – Trankonmasi.com
Sebanyak 5.459 Botol miras berbagai jenis merk dan 5.376 Liter miras oplosan dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti Miras ini hasil dari kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan jelang Operasi Ketupat Candi 2022.
Pemusnahan barang bukti miras yangdigelar di halaman belakang Mapolres Jepara. dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller. Jumat (22/04/2022).
Pada kegiatan pemusnahan ini dilakukan oleh Bupati Jepara H Dian Kristiandi, S.,Sos, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol dan Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Jepara Drs. Trisno Santoso, MM.,Ketua MUI Jepara Drs. Mashudi, M.Ag., serta tamu undangan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini dilaksanakan sebagai wujud atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban demi kelancaran roda pemerintahan dan aktifitas kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.
Perubahan besar yang diharapkan tentu saja lebih cepat terjadi, jika diikuti kesadaran masing–masing individu dari unsur masyarakat terkait seperti aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan intelektual dan masyarakat awam, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran tinggi akan menyatakan “tidak untuk minuman keras” dan “tidak” untuk hal-hal negatif lainnya.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama dengan instansi terkait seperti Kodim 0719 Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.
Sementara itu Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos mengucapkan terimakasih kepada Polres Jepara telah melaksanakan kegiatan kepolisian dengan mendapatkan barang bukti yang hari ini kita akan musnahkan bersama-sama.
Bahwa pemerintah kali ini memberikan kelonggaran perayaan Idul Fitri sehingga pemerintah daerah dengan instansi terkait harus bersinergi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat", jelas Dian Kristiandi. (J Trankonmasi Tim)