Bupati Sampang Kembali Hadiri Safari Ramadhan di Jatra Timur Banyuates


Bupati Sampang Bersama Rombongan Saat Menyantuni Janda Tua Dan Juga Anak Yatim (Foto: Varies)


Lpktankonmasi.com, SAMPANG - H Slamet Junaidi, Bupati Sampang menghadiri acara Safari Ramadhan di Masjid Nurul Muttaqin Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/04/2022)


Bupati Sampang hadir dalam acara Safari Ramadhan di Jatra Timur tersebut. Didampingi Wakilnya H Abdullah Hidayat jajaran Forkopimda dan juga seluruh OPD Kabupaten Sampang. 


Rombongan Bupati Sampang setiba di Desa Jatra Timur langsung menyantuni puluhan anak yatim, janda tua, guru ngaji, dan juga marbot masjid. 


Setelah itu dilanjut dialog bersama warga Desa Jatra Timur. Ada tiga hal yang disampaikan oleh Mahrudi, perwakilan warga Jatra Timur, ialah warga Jatra Timur sangat membutuhkan tangkis laut. Karena jika musim penghujan ombak sangat besar dan menyebabkan abrasi serta air laut masuk ke rumah warga. 


"Yang kedua terkait jalan desa, yang terletak di perbatasan Desa Jatra Timur dan Desa Banyuates. Tepatnya, ke Utara kantor PLN Banyuates sudah beberapa tahun rusak dan tidak diperbaiki, jadi kami mohon kepada Bupati Sampang agar segera menindak lanjuti," ungkap Mahrudi.


Mahrudi juga menambahkan, perihal gangguan listrik di Desa Jatra Timur. Sering kali terjadi kami mohon kepada Bupati Sampang, agar segera melakukan komunikasi dengan pihak PLN. Supaya listrik kembali normal," tambahnya.



H Slamet Junaidi langsung menjawab keluhan warga, bahwa terkait tangkis laut di Desa Jatra Timur. Insyaallah akan kami bantu melalui dana APBD, nanti kepala desa bisa langsung melakukan komunikasi dengan dinas terkait.


"Terkait jalan desa yang rusak insyaallah juga akan kami bantu. Namun, perlu diketahui untuk jalan Tambelengan - Banyuates dan juga Kedungdung - Bringkoning pembangunannya belum rampung. Akibat refocussing anggaran yang sangat dahsyat di era Pandemi COVID-19," jelasnya. 


Menurut Bupati Sampang, terkait gangguan listrik akan segera kami panggil pihak PLN. Jika tetap terjadi gangguan, maka warga berhak menuntut PLN berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tegasnya. (Ries/Sur)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar