Tekait Gaji Jamlay Tak Dibayarkan Ini Pengakuan Kepala Sekolah SD Naskat Faan

 



Malra - Trankonmasi.com

Tekait dengan  Tak Membayar  gaji Jamlaay "Inilah Pengakuan Kepala Sekolah SD Naskat Faan.


Kepada media ini, salah satu guru SD Naskat Faan Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, Ny. Diana Jamlaay, S.Pd, merasa kejanggalan atas apa yang disampaikan oleh kepala sekolah Ny. V. Dumatubun, S.Pd,  bahwa bawahannya atas nama Ny. Diana Jamlaay tidak akan dibayarkan gajinya karena namanya juga telah masuk pada daftar guru pegawai yang akan dipecat karena menurut kepala sekolah bahwa nama Ny. Diana Jamlaay juga termasuk, maka gajinya tidak bisa dibayarkan dan akan dikembalikan ke kas negara.


Ketika mendapatkan informasi tersebut,  Ny. Diana Jamlaay sangat terkejut mendengar apa yang disampaikan oleh kepala sekolah melalui rapat para guru bahkan dalam pertemuan tersebut sang kepala sekolah tidak membahas hal-hal lain tetapi yang dibahas hanyalah terkait pembayaran gaji selama tiga tahun lima bulan ( 3 Tahun 5 bulan).


Lanjut Jamlaay,  bahwa persoalan yang dilakukan dirinya telah diklarifikasi kepada dinas pendidikan bahkan pihak dinas pendidikan Maluku Tenggara pun mengembalikan kepada kepala sekolah soal  pembayaran gaji namun alhasilnya tidak terealisasi hingga saat ini.


Tambahnya, bahwa terkait dengan masalah dalam rumah tangganya, maka dirinya saat itu dititipkan pada sekolah luar biasa (SLB) di kota Ambon, dan hal tersebut telah disetujui oleh kepala dinas yang lama atas nama Bapak Klemens Welafubun melalui koordinasi yang dilakukan oleh kepala bagian kepegawaian dinas pendidikan kota Ambon Bapak  Yahya Balyanan selaku kepala bagian Kepegawaian dinas pendidikan  Propinsi Maluku saat itu.  Maka mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Bapak Klemens welefubun pun langsung  dipertemukan dengan kepala sekolah luar biasa (SLB) Ambon dan menyetujui untuk Ny. Diana Jamlaay dititipkan pada Sekolah Luar Biasa Ambon sampai proses pengurusan persoalan rumah tangganya selesai,  kemudian dirinya kembali melaksanakan tugas di Kabupaten Maluku tenggara. 


Kepala bidang kepegawaian dinas pendidikan Kota Ambon, Yahya Balyanan ketika diconfirmasi oleh tim Trankonmasi membenarkan apa yang disampaikan oleh Ny. Diana Jamlaay bahkan Balyanan telah berulang kali menghubungi kepala dinas Pendidikan Maluku Tenggara untuk membahas masala tersebut, tetapi kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara tidak menerima  panggilan dari kepala  kepegawaian dinas pendidikan kota Ambon, ucap Balyanan.


Menurut Jamlaay bahwa jika kepala sekolah ingin untuk mengembalikan gajinya kekas negara kenapa sejak awal tidak mengembalikan tetapi masih dipegang oleh kepala sekolah...maka perlu dipertanyakan..ada apa..?? Dibalik itu...???


Jamlaay berharap agar kepala dinas pendidikan Maluku Tenggara dapat membuka hati dan telinga untuk mendengar keluhan para guru sehingga tidak hanya mendengar sepihak tetapi seharusnya pihak masing masing dipertemukan untuk dimediasi bersama,  tutupnya.(JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar