Polres Pemalang – Trankonmasi.com
Satgas Covid-19 bersama
Polres Pemalang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah
warung angkringan yang berjualan di sepanjang jalan protokol di Kabupaten
Pemalang, puluhan pedagang diimbau petugas agar menerapkan prokes ketat dan
berjualan sampai pukul 21.00 wib, Senin (7/3/2022) malam.
Kapolres Pemalang AKBP
Ari Wibowo mengatakan, pendisiplinan prokes oleh Satgas Covid-19 bersama Polres
Pemalang dilakukan untuk menindaklanjuti
Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2022
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten
Pemalang.
"Malam ini,
Patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal
Sudirman, Jalan Veteran, Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel
Sugiono," kata Kapolres.
"Untuk menekan
angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, tim gabungan mengimbau pedagang
untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk
pembeli," kata Kapolres.
Kapolres Pemalang
mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan
aplikasi peduli lindungi kepada warga yang sedang beraktivitas.
"Warga yang belum
vaksin diimbau untuk melaksanakan vaksinasi di gerai Si Sambeng yang dibuka
pada malam hari di Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Pemalang," kata
Kapolres.