KENDAL – Trankonmasi.com
Kepolisian Resor
(Polres) Kendal, melaksanakan giat sosialisasi pencanangan pembangunan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 di lingkungan Polres Kendal, di Ruang
Aula Mapolres Kendal, Senin (7/3/2022).
Giat Pencanangan Zona
Integritas tahun 2022 dihadiri oleh Kapolres Kendal AKBP YUNIAR ARIEFIANTO,
S.H. S.I.K.,M.H, Bupati Kendal DICO M GANINDUTO, B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri
Kendal (diwakilkan) Bp. Bustarudin, S.H, Kajari Kabupaten Kendal RONALDWIN,
S.H, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. MISAEL MARTEEN JENRY POLII, Waka,
Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, dan Perwira Staf, anggota Polres Kendal,Toga, LSM
dan Media.
Dalam sambutannya
Kapolres Kendal Yuniar Ariefianto SH SIK MH mengatakan bahwa Pencanangan
pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah
birokrasi bersih dan melayani merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri nomor
KEP/265/II/2021 tentang petunjuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan
WBBM di lingkungan Polri.
Lebih lanjut Dico M
Ganiduto juga mengatakan,"Pemerintah daerah membuka lebar pintu kami dalam
memberikan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Kendal, Harapan agar
seluruh Forkompinda tetap solid dalam meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat khususnya Kabupaten Kendal dan Selamat bekerja untuk kapolres dan
jajaran serta untuk Pertahankan WBK dan menuju WBBM",kata Bupati Kendal.
Zona integritas
diberikan kepada satuan kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau
komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani.
Tujuan dari pembangunan
Zona integritas adalah mewujudkan good and clean government menuju aparatur
polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotupsi, meningkatkan
pelayanan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas
kinerja.
(J Trankonmasi Tim)