Perhimpunan Buruh Meminta: Kementerian Dishub Bubarkan TKBM

 



Jakarta - TRANKONMASI

Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda sebanyak 500 orang yang dipimpin oleh Bapak Rasidi selaku Ketua Perhimpunan  Buruh Masyarakat Marunda adakan aksi unjuk rasa di jalan Marunda,Pos 4 KBN Marunda,pukul.14:00 wib - sampai dengan selesai.Jum'at(18-3-2022).


Kami dari "Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda" Akhirnya harus turun ke jalan,Menyampaikanaspirasi.Dikarenakan di duga adanya penyimpangan dalam tata kelola dan praktek koperasi yang ada di pelabuhan Marunda.Perlu diketahui, Bahwasanya koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan bersama dan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan dari,oleh untuk anggota.


Namun yang terlihat saat ini di duga koperasi TKBM sesuai dengan fungsinya.Hal ini dapat dilihat dengan perlakuan yang di terima oleh para pekerja bongkar muat di pelabuhan Marunda.Dinana mereka belum mendapatkan Upah sesuai dengan regulasi KEMENHUB No.35/2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal di pelabuhan.Sangat miris upah yang mereka dapatkan sangat jauh dari apa yang sudah diatur dalam regulasi.


Serta maraknya Pungutan Liar(Pungli) dan usaha - usaha milik pribadi yang tidak memiliki ijin dari Otoritas Pelabuhan Marunda.


Diduga kegiatan Koperasi tersebut berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan tidak pernah di tindak tegas oleh pejabat Otoritas pelabuhan setempat.Maka dari itu kami atas nama PERHIMPUNAN BURUH TKBM PELABUHAN MARUNDA,menuntut Pejabat Otoritas Pelabuhan Marunda agar dapat memberikan sanksi tegas dan mengabulkan permintaan kami.Tiga Point' tuntutan kami adalah:


1.Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal dan bermuatan pungli(Pungutan liar).

2.Usut tuntas praktek mafia yang terjadi di pelabuhan Marunda selama puluhan tahun.

3.Stop Monopoli usaha yang di lakukan oleh Sdr.Suikarnaen.


Bila dalam waktu 3x34 jam tuntutan kami tidak di tindak lanjuti,maka kami akan membawa permasalahan ini ke Kementrian Perhubungan(Kemenhub),Kementrian Ketenagakerjaan(Kemenaker),Dirjen Pajak,dan Komisi Pemberantasan Korups(KPK).


Menurut salahsatu narasumber dan juga selaku pimpinan aksi juga selaku Ketua Perhimpunan Buruh yang ada di wilayah Marunda Rasidi,Kepala KSOP segera menindak tegas kepala Koperasi,agar warga asli Marunda bisa 

Antoni/Red)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar