Kasdim 0719 Jepara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jepara Usul Pemberhentian Bupati Jepara Masa Jabatan 2017 - 2022

 


Jepara – Trankonmasi.com

Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Usul Pemberhentian Bupati Jepara Masa Jabatan 2017 - 2022 dan Laporan LKPJ Bupati Jepara tahun 2021.


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos, Kabag Ops Kompol Subakri S.H, M.H, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, S.H, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, Kaur TU Kepegawaian dan Keuangan Budi Setiawan S.H, Sekda Jepara Edy Sujadmiko, S.Sos, M.H, M.M, Sekwan DPRD Jepara Deni Hendarko, S.Sos. MM serta tamu undangan lainnya.


Dalam pembukaan acara rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, sedangkan dalam pembacaan Surat Usulan Pemberhentian  Bupati Jepara oleh Sekwan DPRD Jepara Deni Hendarko, S.Sos. MM. 


Dari usulan yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Jepara Deni Hendarko bahwa rancangan keputusan DPRD tentang pemberhentian Bupati Jepara periode tahun 2017 - 2021 telah di setujui oleh semua anggota DPRD sesuai dengan usulan pemberhentian.


Seusai pembacaan surat usulan pemberhentian Bupati Jepara dilanjutkan dengan Penyampaian laporan LKPJ oleh Bupati Jepara tahun 2021 dan Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Jepara kepada Pimpinan Rapat oleh Ketua DPRD. 



Dengan berlangsungnya kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Usul Pemberhentian Bupati Jepara Masa Jabatan 2017 - 2022 dan Laporan LKPJ Bupati Jepara tahun 2021 tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

J Trankonmasi Tim

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar