Efruan" DPRD Malra Tetap Mendukung Agenda Pembahasan Pemekaran 15 Calon DOB di Maluku"

 



Malra.Trankonmasi.com

DPRD Malra Tetap mendukung Pemekaran 15 DOB di maluku mendukung program melalui Rapat DPRD Provinsi Maluku bersama tim pemekaran dari 15 Calon Daerh Otonomi [DOB] di Provinsi Maluku yang diusulkan ke pemerintah pusat.Ucap albert Efruan.


Pertemuan ini dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku untuk membicarakan kesiapan dan perjuangan 15 DOB di Maluku ini dalam membentuk provinsi dan kabupaten/kota baru di Maluku.

Menurut Efruan Polotisi muda partai Gerindra ini bahwa Pertemuan yang digelar untuk mengetahui kesiapan dan perjuangan tim pemekaran dalamm proses yang dilakukan untuk membentuk DOB di Maluku, sekaligus mengetahui secara detail syarat dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku, kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra di Gedung DPRD Maluku, Selasa (1/3/2022). 

Rapat bersama tim pemekaran ini digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, dan ikut dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku, Semuel Huwae, Karo Pemerintahan Pemprov Maluku, Pimpinan DPRD Kabupaten dan kota,Hadir juga Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara M Kudubun.SE Dan Juga Wakil Ketua Ketua II DPRD Malra  Yohanis Bosco Renwarin yang juga merupakan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maluku Tenggara,



Pemekaran DOB ini,Berdasarkan paparan tim pemekaran, sebagian dari calon DOB belum direstui oleh Bupati dan DPRD setempat. Seperti sejumlah calon DOB di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dari data yang dihimpun terdapat 15 calon Daerah Otonim Baru di Provinsi Maluku yang telah mengajukan usulan pemekaran wilayah.

Ke-15 calon DOB itu masing-masing: -Provinsi Maluku Tenggara Raya

 Raya

- Kabupaten Lease

 - Kabupaten Kepulauan Terselatan

- Kabupaten Wakate dan Gorom

- Kota Bula

- Kabupaten Kei Besar

- Kabupaten Aru Perbatasan

-  Kabupaten Tanimnar Utara

- Kabupaten Seram Utara Raya

- Kabupaten Jazirah Leihitu

- Kabupaten Tala Batai

- Kabupaten Buru Kayeli

- Kota Kepulauan Huamual

- Kawasan Khusus Kota Banda - KabupatenTanimbar Utara.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono dalam kesempatan berkunjung di Ambon mengatakan, rencana pemekaran sejumlah DOB di Papua akan menjadi pintu masuk untuk pemekaran 13 daerah otonomi baru di Maluku.

Nono mengaku, terkait usulan pemekaran 13 DOB di Maluku  telah dibicarkan juga saat bertemu bertemu dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Dalam pertemuan itu, Nono meminta pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka pemekaran daerah otonomi baru di Maluku.

“Saya sudah bertemu dengan Wapres bagaimana dibuka pintu moratorium agar 13 daerah otonomi baru di Maluku bisa berproses,” ujarnya.


Usulan 13 daerah otonomi baru di Maluku juga sudah diajukan kembali ke pemerintah pusat untuk dapat dipertimbangkan. “Sudah diajukan lagi, ada tambahan pengembangan DOB dari Wagub. Saya belum lihat isinya, tapi tadi baru saya terima dari Wagub atas nama Gubernur," kata Nono.

Ia pun berharap dengan dibuka kembali moratorium daerah otonomi baru di Papua akan menjadi pintu masuk untuk daerah-daerah lain khususnya di Maluku.


Politisi muda Partai Gerindra ini menghimbau agar masyarakat dapat mendukung segala upaya demi maluku yang maju dan cerdas,tutupnya.

(JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar