Disinyalir BLT DD Diembat Mantan Kades Baruh, Lasbandra Datangi DPMD Sampang

 



Lpktrankonmasi.com, SAMPANG– Gegara masyarakat tidak mau divaksin Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 disinyalir diembat oleh mantan Kepala Desa Baruh, Kecamatan Kota Kabupaten Sampang, Sabtu (26/03/2022)


Dari total 266 Kartu Keluarga (KK) penerima BLT-DD di Desa Baruh, kurang lebih ada sekitar 161 KK yang tidak menerima BLT DD pada tahun 2021.


Dengan adanya hal tersebut, warga Desa Baruh didampingi LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) menggelar audensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Kamis (24/03/2022)


Peserta audiensi ditemui langsung oleh Kepala DPMD, R Chalilurrahman, Kabid Bina Pemdes, A Irham Nurdayanto, Camat Sampang, Yudhi Adidarta Karma, Fungsional Bina Pemdes dan Pemdes Baruh serta Pj Kades Baruh. 



Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifa’i mengatakan, bahwa realisasi BLT-DD Desa Baruh tahun 2021 sudah selesai 100 persen dengan total anggaran hampir 1 Miliar.



“Ada 161 KK di desa Baruh yang selama 2021 tidak menerima BLT DD, Sedangkan pencairan 100 persen full,” terang Rifa’i.


Menurut Rifai, bahwa yang menjadi alasan uang itu tidak dicairkan kepada penerima manfaat, karena mereka tidak mau divaksin, akhirnya uang itu dititipkan ke desa.


“Nah, uang yang dititipkan itu, hingga saat ini tidak diterima masyarakat,” ungkapnya.



Rifa’i juga menambahkan, apabila audiensi tersebut tidak menemukan jalan keluar, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.


“Kami masih menunggu dari pihak DPMD Sampang minggu depan, bagaimana responnya untuk mencarikan solusi bagi warga KPM atas haknya tersebut,” tambahnya.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Chalilurrahman masih belum bisa memberikan jawaban secara pasti, ia mengatakan, saya akan memastikan terlebih dahulu, karena hari ini mantan Kades Baruh diundang tidak hadir. Jadi mau diagendakan diundang lagi Minggu depan,” tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar