Anggotanya Dituduh Bekingi Kasus Penipuan, Kapolres Sampang Angkat Suara

 


SAMPANG | lpktrankonmasi.com - Viral diberbagai media online terkait tuduhan dugaan salah satu oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) Polisi Resort (Polres) Sampang, membekingi kasus penipuan jual beli mobil via online yang melibatkan saudara sepupunya berinisial N (23) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (23/03/2022).

I Gusti, salah satu Pimpinan Redaksi (Pimred) media online yang menjadi korban penipuan jual beli mobil online itu menuduh Polwan berinisial A, telah membekingi saudara sepupunya yang berinisial N (23) dalam kasus penipuan itu.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman. Dirinya sangat menyayangkan, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terhadap anggotanya yang berinisial A yang diduga membekingi kasus dugaan penipuan jual beli mobil secara online tersebut.

"Kami pastikan anggota kami tidak membekingi, tolonglah jangan bawa-bawa profesi dan institusi Polres Sampang," katanya.

AKBP Arman menambahkan, bahwa pihaknya sudah menegur anggota Polwan yang berinisial A tersebut. Serta telah memerintah bagian Propam untuk memeriksanya. 

"Namun, jangan mendesak Propam untuk memvonis anggota kami bersalah," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa pada saat kejadian, anggotanya itu mengatasnamakan keluarga, bukan atas nama institusi Polres Sampang.  "Jadi, jangan membawa-bawa profesi dan juga institusi Polres Sampang," tegasnya.

Saat ini, menurut AKBP Arman, tahapan kasus sudah dalam proses lidik. Ia meminta agar bersabar. Pihaknya akan bekerja secara profesional.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan kami ungkap. Penipuan seperti ini kerap kali terjadi. Jadi kami imbau kepada warga Sampang harap berhati-hati," tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar