Tanimbar Trankonmasi.com.
Terkait Dana Covid 19 Kades Wulmasa Di Duga Melakukan Penyalagunaan DD Dan ADD Desa Wulmasa.
Kepada media ini, dari nara sumber yang tak mau diketahui identitasnya (salah satu warga desa Wulmasa) menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada salah satu kepala desa di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dia menanggapi Persoalan covid 19 yang sangat mempengarui kondisi perekonomian bangsa dan negara kini di jadikan momen bagi salah satu kepala desa di kabupaten kepulauan tanimbar (KKT) untuk mengambil kesempatan melalui ADD dan DD untuk di pergunakan semaunya dengan alasan untuk kepentingan masyarakat desa Wulmasa. Namun hal tersebut diduga hanyalah rekayasa dan tipu daya kepala desa Wulmasa Onisias Luturmas.
Lanjutnya," Perlu saya menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Wulmasa (ONISIAS LUTURMAS) Via Group WA MELAMAHIN terkait dengan berita yang ditampilkan beberapa hari kemarin bahwa yang bersangkutan dengan tegas menyampaikan bahwa semua program dijalankan secara baik dan Benar,….perlu saya jelaskan memang betul bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Wulmasa itu sendiri terhadap beberapa Program yang di jalankan dengan baik yaitu pada Bidang II (BIDANG PEMBANGUNAN DESA),..tapi perlu diketahui yang saya tegaskan disini iyalah persoalan Dana Covid-19,…boleh ditanyakan saja oleh masyarakat Desa Wulmasa sendiri bahwa pada periode 2021 apakah telah dilakukan pembagian Masker, obat-obatan, dll sebagainya ???,…
Bukan saja itu, menyangkut juga dengan Persoalan Sarana dan Prasarana Perkantoran,..KEJAKSAAN NEGERI SAUMLAKI dan INSPEKTORAT boleh di Cek sendiri.
Patut diduga ini adalah sesuatu pembodohan bagi masyarakat,,saya sendiri merasa lucu atas apa yang disampaikan oleh kepala Desa itu sendiri (Kepala Desa Wulmasa).
Dan Saya berharap pemerintah Daerah dalam Hal ini INSPEKTORAT dan KEJAKSAAN NEGERI SAUMLAKI perlu menanggapi Persoalan yang sementara terjadi di Desa Wulmasa.
Dan perlu saya tambahkan juga di sini agar diketahui bahwa pada sub.Bidang Kebudayaan dan Keagamaan yang dianggarkan untuk kegiatan penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat / Kebudayaan dan Keagamaan (HUT RI Hari Raya Keagamaan dan lain-lain) sebesar Rp. 7.200.000,00 ;…yang menjadi pertanyaan ialah pada periode 2021 semua kegiatan yang melibatkan banyak orang ditiadakan sehubungan dengan persoalan CORONA, lalu dana ini dicairkan dan diperuntukan untuk apa ???? perlu penjelasan"tanpmbahnya.
Selama kepala desa melakukan pembodohan kepada masyarakat desa Wulmasa terkait dana covid 19 yang diperuntukan untuk warga tetapi alhasilnya sandiwara dan permainan tipu daya sang kepala desa
Dirinya berharap sebagai salah satu warga masyarakat dan pemuda desa Wulmasa dirinya berharap ada perhatian serius dari pemda KKT dalam hal ini Bupati KKT, Inspektorat daerah KKT, dan kejaksaan negeri Saumlaki serta polres kepulauan Tanimbar untuk secepatnya menindak lanjuti dugaan tindakan pembodohan masyarakat Wulmasa oleh sang kepala desa tersebut terkait dana covid 19 di tahun 2021 lalu,"tutupnya.
(JS)