Ilustrasi
Tanimbar - Trankonmasi.com.
Meskipun pelaksanaan Pilkada serentak pada beberapa daerah masih nampak jauh. Pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2024, namun rupanya sudah mulai bersiap-siap.
Masih saja ada yang tidak mentaati anjuran pemerintah untuk senantiasa menjaga Prokes ( Protokol Kesehatan) dan menjalankan 5 M. Sudah kita ketahui bersama bahwa bangsa kita sedang menghadapi bagaimana ganasnya Covid-19.
Rupanya masih saja ada yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk senantiasa menjalankan Prokes dan 5M. Yang tidak habis pikir pelakunya diduga adalah salah satu bakal calon bupati di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Yang diduga melakukan aktivitas dengan mengumpulkan orang yang dapat menimbulkan kerumunan dan diduga pula melanggar aturan pemerintah dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan di lokasi Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) pada beberapa waktu yang lalu.
Perlu diketahui bahwa, bakal calon bupati tersebut diduga adalah mantan anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat namun demi mencari popularitas dan dukungan dari rakyat, maka diduga dirinya lupa bahwa saat ini sedang berada dalam situasi pandemi covid 19, ungkap salah satu warga desa Ritabel yang tidak mau namanya dibeberkan pada berita ini.
Dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh bakal calon bupati tersebut padahal dirinya begitu paham tentang anjuran pemerintah saat ini,
"Saya sangat heran momen politik masih jauh 2024 kenapa saat ini sudah ada kampanye sehingga membuat kerumunan di tengah pandemi covid," ujarnya.
Sebagai masyarakat yang tidak paham akan aturan dirinya berharap agar jangan ada pembodohan terkait aturan, apalagi momennya pilkada masih jauh, maka dirinya berharap pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar dapat melihat dan menindak tegas cara seperti yang diduga dilakukan oleh bakal calon bupati tersebut, tutunya. (JS )