Tual-Trankonmasi.com
Tim I Ops Yustisi Polres Tual membagikan masker gratis kepada masyarakat. Giat ini dilakukan sebagai wujud kepeduliannya terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru yaitu Omicron. Kegiatan ini dilakukan di beberapa ruas jalan yang berada di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Rabu (16/02/2022).
Selain membagikan masker secara gratis para petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan Prokes dan menjalankan 5 M.
Bertempat di Lapangan Apel Polres Tual, telah dilaksanakan Apel dalam rangka Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid - 19, untuk Mencegah dan Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara
Melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid - 19, untuk Mencegah dan Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tual yang di Pimpin oleh Kasat Samapta Polres Tual IPTU. HERMAN dan dikuti oleh 20 Personil OPS yustisi.
Kegitan yang laksanakan personil Polres Tual, Memberikan Arahan dan Himbauan kepada Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, Bagi masyarakat yang tidak menaati Protokol Kesehatan atau tidak menggunakan Masker ditahan dan diarahkan agar menggunakan masker serta memberikan himbauan kepada Masyarakat Agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Diharapkan Kesadaran Masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di masa Pandemi, sudah mulai dipahami dan telah menerima. tirlihat dimana dalam kegiatan pagi ini hanya terdapat sebagian kecil Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker.
(JS)