*Pembayaran Tahap Kedua Konpensasi lahan Di Desa kalijaya Berjalan Lancar Sesuai Komitmen.*



Kepala Desa Kalijaya Dede Sulaeman bersama Tokoh Masyarakat Kavling. Ibnu Hajar sedang berdialog. Doc.fot.Rhagil.Rabu (922022)


*Kabupaten Bekasi.lpk.Trankonmasi. com*

    -- Pelaksanaan pembayaran uang konpensasi tanah kavling milik warga kp.Kali jeruk Rt. 03/03, Desa kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat yang di klaim oleh pemilik nya H. Hadiri  dengan sertifikat Hak Milik No. 2675/ Kalijaya yang di wakil kan oleh H. Ahmad sudah di lakukan pembayaran ganti rugi tahap ke 2(dua), yang bertempat di kantor Desa kalijaya berjalan lancar sesuai komitmen dan tetap memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan, Rabu (9222)


 Kepala Desa Kalijaya Dede Sulaeman. Saat ditemui beberapa awak media diruang kerjanya. Mengatakan. Bahwa  sebagian lahan telah di lakukan pembayaran kompensasi kepada Warga, sudah memasuki tahap Kedua saat ini.


"Mengenai pembayaran tahap 2(dua) sudah dilakukan, dan  pembayaran hari ini (Rabu-red) ada kurang lebih 10 orang lagi dan sisanya akan dilaksanakan dengan secepatnya agar semua terselesaikan" katanya kepada beberapa awak media di ruang kerja nya.



Lebih Lanjut.Dede Sulaeman. Memastikan pembayaran konpensasi lahan di desanya Insya Allah kelar dalam waktu dekat. sebagian warga pemilik lahan telah menerima nilai kompensasi yang telah di sepakati saat mediasi pada minggu lalu  "Dalam waktu dekat ini insya Allah proses pembayaran konpensasi  lahan di kp. Kalijeruk akan rampung," imbuhnya.


 Dede.Menambahkan, Kebanyakan warga pemilik kavling dari 79 kavling 7 orang memiliki sertifikat, 60% AJB sisa nya hanya memiliki kwitansi.dan kami selaku Pemerintah Desa harus netral dan jadi penengah,dengan hasil musyawarah minggu lalu menjadi catatan penting dan membawa kedamaian ditengah masyarakat, inipun  kita jadi sejarah yang panjang,dan jangan sampai terulang kembali," tambahnya. 


Masih Kata. Dede. Mengutarakan, Nah ini dia kendala nya, yang ruwet seperti benang kusut, ada satu kavling sampai ada 3 sampai 4 pemilik nya baru sekarang pada timbul,"ujar Dede terheran heran.


 Lanjutnya, Namun pihak H. Hadiri tetap Komitmen memberikan kepada pemilik yang Pertama yang di beli kepada Nanyin.

 menurutnya sesuai Later C di Desa atas nama orang tua Nanyin yaitu Sibah, terkait AJB dan sertifikat yang di keluarkan oleh Lurah terdahulu tidak ada arsip di Desa," Pungkasnya.


"Adapun AJB yang saya keluarkan rekom nya pada tahun 2010 berdasarkan Leter C,"terang nya. 



Perlu di ketahui, sebelum nya Puluhan Kepala Keluarga Rt. 03/03 Kp. Kali jeruk Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Sempat merasa resah dengan dipasangnya pagar beton diwilayah tanah milik warga, dan itupun saya (Dede-red) baru tahu setelah ada komplain Warga,

Sebelumnya memang tidak tahu, sebab dari dulu sawah itu digarap oleh mereka, kami anggap itu sawahnya, dan dari dahulu tidak pernah dengar ada masalah, tiba-tiba ada begini jadi bingung, dan Saya atas nama pemerintah desa, berupaya sebaik mungkin untuk memanggil semua para pihak untuk duduk bareng dan musyawarah dibalai desa ini (Desa Kalijaya-red) walaupun dengan diskusi yang sangat panjang dan akhirnya ada titik temu  hingga melahirkan kesepakatan bersama, hingga sampai saat ini komitmen pun tertap terbangun bersama-sama antara Pemilik Tanah.H.Hadiri dan Para Warga kavling Kalijeruk," tutup Dede Sulaiman. 


Dalam pantauan para awak media dilapangan. Semua Para Warga yang ada dilokasi tanah tersebut resah dan tetap mempertahan haknya, sebab tanah yang didapat itu hasil beli itu cerita para warga saat itu.

 Pasalnya lahan yang selama puluhan tahun mereka tempati mendadak di klaim oleh H. Hadiri sebagai pemilik lahan yang syah berdasarkan sertifikat Hak milik No. 2675/ kalijaya. 

Ini merupakan catatan penting bagi semua pihak dan pemerintah desa/kelurahan setempat, setiap ada persoalan tanah, untuk duduk bareng dan melakukan musyawarah dengan kekeluargaan yang tinggi, sehingga menemukan solusi atau penyelesaian yang baik, kami Team Pena Edukasi memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Desa Kalijaya yang di Komandoi Oleh Dede Sulaiman. Selaku Kepala Desa Kalijaya yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat nya dan sempat dilangsir oleh.lpk.Trankonmasi. com sebelumnya.


(Rhagil 234)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar