Pangkey, Jika Diduga Ada Dugaan Korupsi Dana Dese,Proyek Fiktif dan lainnya,Diminta Agar Warga Segra Melapor ke Kejaksaan Negri Tual.

 


Tual.Trankonmasi, 

Kepala kejaksaan Negri Tual Dicky Darmawan SH bahwa terkait dengan Slogan yang telah di bagi bagikan ini tujuanya adalah ketika ada dugaan korupsi dana desa,proyek fiktif mafia tanah dll,maka diminta agar warga masyarakat segra melakukan pelaporan ke kami guna dapat di tindak lanjuti.


Karna arahan ini sesuai dengan perintah dari kepala kejaksaan Agung RI info kepala kejaksaan negri Tual lewat Plt kasi Intel kejaksaan Negri Tual M.Yongen Pangkey.SH di kantor kejaksaan Negri Tual 

1/02/2022


Pangkey yang baru saja bertugas di kejaksaan Negri Tual kurang lebih sebulan,namun dirinya slalu bertegas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,selain itu juga Pangkey tegaskan bahwa kami dari pihak kejaksaan negri Tual tidak akan diam,jadi sudah tentu semua laporan masuk tetap kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan laporan masuk,baik proyek,dana desa mafia tanah dan lainya.


Selain itu juga dirinya juga menjabat sebagai kasi Datum dan slalu juga telah menjelaskan tentang pelaporan agar setiap warga masyarakat melaporkan sesuatu itu harus di dasari dengan data yang falit dan harus di sertai dekomentasi untuk lebih memperkuat.


Dan kalau warga rasa takut ataukah malu kepada kami,maka bisa saja via tlp seluler,karna terkait dana desa kami sudah banyak dapat bisikan terkait dengan pengelolaan dana desa bahwa banyak membuat pelaporan fiktif,karna banyak di lapangan tidak ada bangunan fisik dan lain lain.


Lanjut Pangkey bahwa kalau memang ada indikasi tentang penyalagunaan dana desa,maka pintu kantor kejaksaan negri Tual slalu membuka dan siap menerima laporan dari masyarakat,karna sudah tentu ada kerugian yang lebih dari 50 juta bahkan juga ratusan juta rupia  dan ketika laporan masuk bukan saja kita periksa yang kerugiannya,tetapi sudah tentu kita akan sama sama turun lapangan untuk uji petik semua program pembangunan Ohoi/ desa.


Selain itu kalau ada penyimpangan di tahun tahun sebelumnya seperti pengadaan leptop,buku,komputer dll,maka sudah tentu kami akan melakukan pemeriksaan satu tahun angharanya.


Selain itu juga seperti proyek proyek fiktif dan juga mafia tanah itu juga harus lapor ke kami biar dapat di tindak lanjuti,karna kebanyakan pemilik tanah slalu berlipat ganda,jadi hal ini yang slalu membuat kegaduhan,jadi kalau ada para mafia tanah,dimohon untuk segra di laporkan selain itu juga slalu terjadi pengutan liar atau pungut di pelabuhan pelabhuan yang slalu di temui oleh warga.


Seperti pengiriman kenderaan yang tidak di lengkapi dengan dokumen itu yang di sebut bodong,tetapi ketika kita mau lakukan pelaporan harus kita memiliki data falid dan kalau kita lihat bersama di kab Malra dan kota Tual ini terlihat motor bodong di atas 50 % jadi kemudian hari jika aparat ditemukan,maka sudah tentunya di atas 3 kali lipat dari kalangan masyarakat awam.


Untuk itu Pangkey menghimbau ketika masyarakat ada yang merasa dirinya di rugikan oleh para mafia mafia yang di sebutkan di atas,maka diharapkan agar secepatnya mungkin masyarakat dapat melaporkanya guna dapat di proses hukum,jadi kalian jangan takut,kita slalu tetap bersamamu.(JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar