Dua Warga Kudus Diringkus Aparat Saat Transaksi Narkoba



Kudus, Trankonmasi.com - 


Dua orang berinisial GB warga Prambatan Lor, Kaliwungu dan RP yang merupakan warga Klumpit Gebog ditangkap Polda Jateng di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu sekira pukul 21.00 WIB. Diduga Keduanya saat itu sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.


Bermula dari laporan masyarakat demikian disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian. 


" Bahwa di lingkungan tersebut ada transaksi narkotika. Dari informasi itulah  Polda Jateng menerjunkan tim," kata Kombes Pol Lutfi Martadian.



"Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan," jelasnya. 


Dari hasil penggeledahan itu dua pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu dan perlengkapannya. Dua paket sabu itu diitaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok. 


"Dua paket narkoba jenis sabu berat 12,5 gram," katanya. 


Dengan adanya barang bukti itu, dua pelaku tersebut diamankan Ditresnarkoba Jateng. Dalam rangka pemdalaman penyelidikan. 


"Menurut keterangan terlapor barang itu didapatkan dari Jepara. Dari sini kami masih telusuri dan dalami lebih lanjut," imbuhnya.

 

Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor. Semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor. 


"Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap," jelasnya. 



Dia menyebut hal seperti itupun menurutnya kerap terjadi. Tak hanya sekali ini. Berlokasi di tempat yang sama. Itu karena lokasi tersebut sepi. 


"Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau," imbuhnya.


(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar