Dua Negeri Bersaudara di Malra Terlibat Konflik Batas Tanah



Malra.Trankonmasi, Dua kampung adik – kakak atau saudara, di tanah Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, terlibat konflik batas tanah, sabtu ( 05/2/2022 ). Akibat saling serang antara  Ohoi Loon dan Kelanit,  Kecamatan Kei – Kecil, dua warga kena bacok serta lainya luka – luka.


Informasi yang dihimpun Trankonmasi.com di TKP dua kampung Loon dan Kelanit adalah desa tetangga, yang merupakan kampung adik – kakak, namun persaudaraan itu sirna ketika kedua Ohoi terlibat konflik pukul 08.30 WIT, hanya masalah batas tanah.


Hingga saat ini situasi kamtibmas di dua desa tersebut sudah aman dan terkendali, berkat kerja keras TNI –Polri yang turun mengamankan massa, sekaligus melakukan mediasi dua kelompok masyarakat untuk menahan diri.


Tampak Kapolres Tual, AKBP Dax Imanuela Manuputty, S.IK, bersama Forkopimda turun langsung di TKP.



Kepala Desa / Ohoi Loon, Kornelis Kilmas, kepada Trankonmasi.com,  ( 05/2/2022 ), mengaku konflik itu terjadi terkait batas tanah.


“ jadi ada rencana pembangunan gapura oleh sebagian masyarakat Ohoi Kelanit di petuanan Ohoi Loon. Kami dari pemerintah Ohoi sudah dua kali lakukan pendekatan kekeluargaan, minta pengunduran pembangunan gapura di batas tanah antara Loon dan Kelanit, namun hasil perjalanan itu tidak ada hasil, sehingga kami buat surat tertulis, ditujukan kepada berbagai pihak “ ungkapnya.


Kata Kilmas, surat tertulis yang dikeluarkan Pemerintah Ohoi Loon, perihal, penyerobatan atas petuanan adat Ohoi Loon dan Kolser.

“ surat kami ditanggapi serius Komisi I DPRD Kabupaten Malra, lalu sudah lakukan mediasi secara terpisah, yaitu Ohoi Loon lebih dulu, kemudian Ohoi Kelanit, “ ujarnya.


Kata dia, dalam pertemuan Komisi I DPRD Malra  bersama para Tokoh Ohoi Kelanit, mereka menyatakan karena ini kampung adik kakak, sehingga akan kembali mencari waktu sehari berkunjung ke Ohoi Loon, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan penempatan  pembangunan gapura tersebut.


“ namun hingga saat ini, apa yang disampaikan perwakilan Ohoi Kelanit, masing – masing Pejabat Kepala Ohoi, Kepala BSA, BSO, dan Tokoh Pemuda  kepada Komisi I DPRD Malra untuk datang di Ohoi Loon, duduk bersama tidak dilaksanakan, “ sesal Kepala Ohoi Loon, Kornelis Kilmas.


Alhasil, pada Sabtu ( 05/2/2022 ), Pejabat Kepala Ohoi Kelanit bersama tokoh masyarakat  menggelar upacara adat peletakan batu pertama pembangunan gapura, dan terjadi kontak fisik saat itu.


“ kami merasa usulan kepada Ohoi Kelanit untuk duduk bersama sia – sia, sehingga saat peletakan batu pertama pembangunan gapura terjadi kontak fisik di lokasi, “ katanya.


Kepala Ohoi Loon menjamin dengan kehadiran TNI – Polri, pihaknya bersama masyarakat tetap patuh terhadap anjuran keamanan dan menjaga kamtibmas, karena sesuai fasilitasi Forkopimda, direncanakan tanggal 10 pebruari 2022 akan ada pertemuan mediasi antara Ohoi Loon dan Kelanit.


Sementara itu Tokoh adat Ohoi Kelanit, Marius Lefteuw, kepada media ini dirinya mengaku pembangunan gapura, merupakan program kerja Pemerintah Desa Kelanit, atas kesepakatan bersama masyarakat.


“ kami bersepakat bangun gapura dan penunjuk arah masuk kampung Kelanit, namun beberapah waktu kemudian, informasi ini berkembang ke kampung tetangga Ohoi Loon. Lalu Pemdes Ohoi Loon buat surat tertulis untuk duduk bersama, dan berbicara secara kekeluargaan, “ jelasnya.


Kata Lefteuw, perwakilan masyarakat Loon sudah datang lalu membicarakan hal ini.


“ namun masing – masing tetap mempertahankan pendapat, keluarga di Ohoi Loon, tetap pendirian tidak boleh membangun, sedangkan kami tetap pertahankan pembangunan gapura harus dilaksanakan, karena penunjuk arah adalah Ohoi Kelanit, “ ungkap Tokoh Adat Ohoi Kelanit.


Dikatakan, dalam pertemuan kekeluargaan itu, karena tidak ada kesepakatan bersama, maka sesuai perencanaan, Ohoi Kelanit akan berkunjung kembali di Ohoi Loon, namun bertepatan hari raya Nataru, serta ada peristiwa kecil antara pemuda Ngilngof dan Kelanit, sehingga pertemuan belum terlaksana.


“ dalam penyelesaian konflik antara pemuda Ngilngof dan kelanit di Polres Tual, kami memperoleh undangan surat dari Komisi I DPRD Malra, terkait surat masuk Pemdes Ohoi Loon, perihal penyerobotan lahan tanah, “ terangnya,


Menurut Lefteuw, dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Malra, pihaknya menjelaskan kalau Ohoi Kelanit berbatasan dengan Tethool – Ohoitimur Ohoi Ngilngof.


“ jadi kalau basudara Ohoi Loon permasalahkan ini, maka fangnanan baik itu harusnya disampaikan kepada pihak Ngilngof. Dalam pertemuan itu, kami ingin supaya baik, tapi penjelasan Pemdes Loon di DPRD secara tegas menyatakan pelarangan dan tidak boleh membangun, maka dari situ kami Kelanit kembali ke kampung lalu buat rapat bersama, “ urainya.


Dalam pertemuan bersama para tokoh masyarakat di Ohoi Kelanit, kata Lefteuw, ada kesepatakan yang diambil bersama yaitu pihaknya tidak pernah  mencuri  atau mengambil barang milik orang.


“ kami hanya mengetahui kalau berbatasan dengan Tethool – Ohoitimur Ohoi Ngilngof, sehingga kesepakatan bersama kami bangun gapura disitu, “ tegasnya.


Dijelaskan, saat dilakukan upacara adat Kei pembangunan gapura, dengan pengangkatan siri pinang kepada leluhur Kei yang dipercayakan kepada Max Ohoitimur, untuk membawakan Tai Taroman,   mereka diserang pihak keluarga di Ohoi Loon menggunakan senjata tajama ( sajam ).



Akibat konflik batas tanah,  dua kampung adik – kakak atau saudara, di tanah Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, sabtu ( 05/2/2022 ), pukul 08.30 WIT, dua warga terkena bacokan sajam yakni Maxsimus Lefteuw yang juga Ketua Bawaslu Malra, terkena luka bacok di bagian kepala, dan Ketua Pemuda Kelanit,  Rudi Lefteuw,  mendapat luka bacok di pundak bagian kanan.


Sementara itu terdapat sembilan warga Ohoi Kelanit korban luka –luka, karena terkena senapan angin, masing –masing,  Ansar Lefteuw, Aleksander Lefteuw, Konstantinus Lefteuw,  Yohanis Lefteuw,  Giovani Lefteuw, Kristianus Rumyaan


Sedangkan di Ohoi Loon, tercatat empat korban luka – luka yakni Kanisius Kilmas,  luka di bahu kanan, terkena peluru senapan angin, Gustaf Yamlean kena lempran batu pada kaki kanan, Martinus Reyaan dan Tito Ngilamele.


Hingga saat ini situasi kamtibmas di dua kampung tersebut aman dan terkendali. Tampak aparat  TNI – Polri masih tetap menjaga keamanan.


Kapolres Tual, AKBP Dax Immanuela Manuputty, S.IK, bersama Forkopimda, saat pertemuan bersama warga di TKP, menegaskan akan secepatnya menangani permasalahan tersebut.


” selaku Kapolres, saya akan berusaha memfasilitasi masalah batas tanah antara kedua kampung ini, ” tegasnya.


Kapolres mengajak warga kedua desa bertetangga itu menjaga situasi kamtibmas kondusif, dan mempercayakan persoalan tersebut kepada TNI – Polri.


” saya minta kedua pihak jangan pertahankan ego masing – masing, karena pasti tidak ada titik temu, saya sudah koordinasi dengan bapak Bupati Malra, dan beliau berjanji akan gelar pertemuan mediasi kedua pihak, kamis ( 10/2/2022 ). Jadi mari semua harus tahan diri, ” pintah Kapolres Tual. (JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar