Diduga Terbukti Bawa Sabu Ratusan Gram, Empat Warga Jember Ditangkap Polisi di Sampang

 


Jajaran Polsek Sokobanah Saat Melakukan Penangkapan Di Depan Koramil Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur (Foto: Istimewa)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG – Empat warga Jember ditangkap oleh jajaran Polsek Sokobanah kesatuan Polres Sampang, disinyalir empat warga Jember tersebut kedapatan membawa lebih dari 100gram narkoba berjenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di depan Koramil Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (09/02/2022)


Sebelum melakukan penangkapan terhadap empat warga Jember tersebut. Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkoba berjenis sabu-sabu di Kecamatan Sokobanah.


Agung langsung memerintahkan Kanitreskrim Polsek Sokobanah, Aipda Eddy Sutrisno SH dan anggotanya untuk menyelidiki laporan masyarakat tersebut.


Setelah penyelidikan Kanitreskrim Polsek Sokobanah mencurigai mobil yang berwarna putih, dengan melaju kencang dari arah Desa Tamberu menuju arah barat dengan kecepatan tinggi. Sambil mengejar mobil tersebut Aipda Eddy Sutrisno SH melaporkan pengejaran kepada AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si.


Tak mau kehilangan target, AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si bersama anggotanya langsung ikut mengejar mobil warna putih. Aksi kejar-kejaran seperti adegan film terjadi di sepanjang jalan raya Sokobanah sampai ke Kecamatan Ketapang.


Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang diwakili Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si menjelaskan kepada awak media bahwa mobil Mazda Hilux warna putih bernopol N-8173-YF dan berhasil dihentikan di depan Koramil Ketapang.


“Setelah kami amankan para penumpang mobil tersebut, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu” terang Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono.


Menurut Agung, bahwa barang tersebut dimasukkan kedalam jaket kain warna biru yang ditemukan anggota saat memeriksa bawah kursi depan sebelah kiri mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF.


“Saya bersama anggota langsung membawa empat penumpang mobil beserta satu bungkus plastik bening yang berisi kristal putih ke Polsek Sokobanah untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Dia juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal kepada penumpang mobil mengaku bernama K alias M (45 th), RD (22 th), A (17 th) dan G (22 th) yang beralamatkan di Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah penimbangan oleh anggota, berat 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu adalah 103,24 gram," imbuhnya.


Setelah pemeriksaan awal di Mapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si memerintahkan Kanitreskrim, Aipda Eddy Sutrisno SH untuk membawa 4 orang warga Kabupaten Jember, 1 unit mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF, 1 poket plastik warna bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat kurang lebih 103.24 gram dan 1 buah jaket kain warna biru ke Sat. Resnakoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar