Malra.Trankonmasi.com
Jadi Pejabat Kepala Ohoi/Desa selama dua periode, pria yang satu ini diduga tega memanfaatkan masyarakatnya demi mendapat keuntungan pribadi.
Padahal didalam amanat UU sendiri telah diisyaratkan, bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakatnya.
Kendati demikian, tidak seperti yang dialami warga Desa Ngabub, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku
Pasalnya selama setahun lebih, yang bersangkutan dipercayakan Bupati Malra M. Thaher Hanubun menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa/Ohoi serta mempersiapkan kandidat definitif kepala Desa, `Yohanes Karel Kasiuw' tidak sepenuh hati menjalankanya
Bahkan Mobil Bumo dari Desa yang bersangkutan, juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Serta memakaikanya pada Desa domisili tetangga (Desa Rumaat_Red)
"Dia juga menggunakan angkutan Bumo berupa Mobil Truck L300 untuk dikelola sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri,"ungkap warga desa yang namanya enggan dipublikasi
Disamping itu, ada juga khabar burung tentang hak - hak dari perangkat desa yang diduga dikebiri oleh yang bersangkutan
Sempat juga membuat persetujuan, bersama dengan Calon Kepala Ohoi dan disaksikan Bupati Maluku Tenggara, untuk mempersiapkam bakal calon Kepala Desa Definitif. Malah hanya isapan jempol saja
Berdasarkan hasil investigasi Trankomasi com mantan Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatan pada "(21/02/2022) diduga juga menggunakan Dana Desa (DD) untuk keperluan lainya dan memberikan kepada hajatan masyarakat.
Adapun sumber bercerita, bahwa diduga yang bersangkutan juga menggunakan dana desa sampai puluhan juta rupiah untuk keperluan yang tidak jelas
Dan sejak berita ini dipublikasi, mantan Kepala Desa Ngabub, Yohanes Karel Kasiuw belum sama sekali bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
(Tim)