38 Orang Ikuti Diklat Gada Pratama Polres Kendal

 


KENDAL - Trankonmasi.com


Sat Binmas Polres Kendal yang bekerjasama dengan PT. Produktif Citra Sukses Semarang  telah selesai melatih 38 peserta Diklat.


Pelatihan Diklat Satpam Gada Pratama Polres Kendal angkatan I tahun 2022 resmi ditutup. Pelaksanaan upacara penutupan di gelar di Gedung Aula SKB Kendal Desa Cepiring Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal pada hari Jum'at 25/2/2022.


Dengan menerapkan protokol kesehatan kegiatan  tersebut  dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kendal Kompol Winarno P., S.H M.H., Wakapolsek Cepiring, IPTU Susyanto, KBO Binmas IPDA Agus Sutopo ,S.H. Kanit Bintipsos IPDA. H. Karyono, S.H., Kepala BUJP Bp. Ir. H. Prin Mahadi, Instruktur Diklat Gada Pratama serta peserta Diklat. 


Dalam Sambutannya  Kapolres Kendal di sampaikan Oleh Kompol Winarno Panji K., S.H. M.H. menyampaikan " Pada kesempatan ini saya akan sampaikan bahwa Satpam merupakan satuan pengamanan mitra polri yang mempunyai tugas pokok Pengamanan terbatas pada area tugasnya,  diantaranya dapat melakukan Kegiatan prefentif serta premetif di wilayah tugasnya, " terangnya.



" Setiap Anggota Satpam diwajibkan mengikuti pelatihan Gada Pratama guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam dunia kerja dimana pada era globalisasi ini lingkungan dan pekerjaan menuntut kemahiran anggota satpam, " imbuhnya.

"Setiap anggota satpam wajib memiliki ketrampilan lebih dari masyarakat biasa guna mendeteksi mencegah bahkan menghalau setiap ancaman yang sekiranya dapat mengganggu situasi kamtibmas di teritory kerjanya, " pesannya.


"Pada era globalisasi ini satuan pengamanan dituntut untuk lebih trampil dan profesional tentunya dewasa ini satpam diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif. Kemampuan spesial yang di miliki satpam merupakan tuntutan dan kewajiban bagi anggota Satpam guna menjaga Kamtibmas di lingkungan terbatasnya masing-masing, " pungkasnya.


(J Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar