Soal Dana BLT, Bendahara : "Dion Ambil 150 Juta, termasuk 1 Bulan yang tertunda."

 


Maluku Tenggara, trankonmasi.com  - Persoalan pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tertunda satu bulan akhirnya mendapat titik terang akar permasalahan.


Pasalnya, sejak dicairkan pada tanggal 30 Desember 2021 lalu total keseluruhan anggaran sebanyak Rp.191.616.000. Dari jumlah ini, kemudian Pejabat Ohoi Soinrat Dionisius Fatubun (Dion) mengambil Rp.150.000.000 disaksikan kasir dan bendahara.


Sedangkan uang sisa senilai Rp.41.616.000 diserahkan kepada Bendahara Ohoi Soinrat Yosinta Mituduan/Koanjanan (Tuti) untuk membayar tunjangan perangkat BPO dan perjalanan dinas.


"Dihadapan kasir itu dion langsung ambil 150 juta. Dia ambil 150, lalu yang ada dalam tangan saya itu hanya Rp.41.616.000, sedangkan 150 juta yang dia ambil itu semua sudah termasuk BLT 8 bulan untuk 45 KK dalam bentuk Cash," terang Bendahara Ohoi Soinrat Yosinta Mituduan/Koanjanan saat dikonfirmasi via sambungan telefon seluler Jumat, (7/1/2022).



Setelah mengambil Cash 150 juta, diam - diam Pejabat mengirim balik uang tersebut di transver via banking ke rekening salah satu staf (Kaur) Ohoi Soinrat untuk dibagikan kepada 45 penerima.


"Tetapi di tengah perjalanan dia kirim uang itu ke via rekening pribadi Bunga. Saya tidak tau nilainya berapa tapi menurut informasi yang saya dengar itu katanya Pejabat kirim Rp.96.500.000." beber Tuti. 


Tuti menduga, bawasannya ada unsur diskriminasi yang dilakukan Pejabat untuk menciptakan konflik antara dirinya bersama dengan masyarakat maka pembagian BLT dilakukan tanpa kehadiran satupun Muspika di Kecamatan itu. 


"Lalu dari situ bunga buat pembagian juga tidak atas kesepakatan semua perangkat yang ada. Dia jalan sendiri tanpa sepengetahuan satu perangkat pun dan itupun tidak dibagikan di salah satu rumah kaur/seksi atau di Balai Ohoi namun dibagikan pada salah satu rumah warga selaku penerima BLT yaitu Sosimus Fatubun," paparnya.


"Jadi bunga dia jalan sendiri dan dia minta bantu ima (Kader Posyandu) untuk mendampingi sekaligus untuk membuat pengawalan terkait pembagian BLT tanpa dihadiri oleh para Muspika," tambah Tuti melebar. 


Kata dia, Penjabat sengaja menciptakan konflik bahwa uang yang menjadi hak penerima BLT serta anggaran kelembagaan ada padanya agar masyarakat dapat percaya lalu kemudian membuka gembok, menggeledah dan mengambil harta bendanya.


"Jadi dorang ngotot banyak - banyak itu dorang bilang uang yang ada pada saya ini itu uang kelembagaan, tapi tidak. Uang yang ada pada saya ini haknya perangkat BPO dan perjalanan dinas saja. Kalo untuk yang lain ada semua pada pejabat. Cuman dia sengaja bangun konflik di Ohoi, dia telfon kesana kemari dia bilang uang itu ada di dalam tangan saya adalah hak kelembagaan makanya dorang datang gerbok pintu lalu masuk ambil barang - barang itu," 



Jadi semua ini ula dari bapa Pejabat Ohoi Soinrat (D F)maka rumah saya di rusakin bahkan juga barang barang saya telah di ambil oleh beberapa warga untuk jaminan untuk di selesaikan pembayaran haknya,maka barang milik saya yang sudah di ambil oleh warga akan di kembalikan ke saya,Tuturnya


(Tual Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar