Maluku.Trankonmasi.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan tidak akan melindungi anak buahnya Brigpol AB yang menembak seorang penambang di kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru hingga tewas.
Latif meminta keluarga korban tidak perlu khawatir karena proses hukum terhadap pelaku akan lakukan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang,” tegas Latif saat menemui keluarga korban penembakan di Mapolres Pulau Buru, Minggu (30/1/2022).
Latif juga meminta keluarga korban mempercayakan penanaganan kasus tersebut sepenuhnya kepada Polda Maluku.
“Saya meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Percayalah siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Guntur menegaskan akan memproses kasus tersebut dengan menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memproses pelaku secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai pimpinan kesatuan, Guntur sangat prihatin dan menyesalkan kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.(JS)