Pemalang, lpktrankonmasi.com,
Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat Kecamatan Moga berhasil memberikan pemahaman kepada keluarga untuk memakamkan SA (14) yang telah meninggal dunia beberapa hari.
Kapolres Pemalang melalui Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari perangkat desa Plakaran, Moga terkait adanya warga yang belum memakamkan anaknya yang telah meninggal dunia, Minggu (9/1/2022) kemarin.
"Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek.
Melalui pendekatan persuasif oleh Polsek Moga bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat, Kapolsek Moga mengatakan, akhirnya kedua orang tua SA mengijinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
"Dari pemerikasaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya," jelas Kapolsek.
Kapolsek Moga mengungkapkan, pihak keluarga SA telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Sudah dimakamkan Minggu (9/9) malam, alhamdulillah pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah," kata Kapolsek.
(J Trankonmasi Tim)