Malra-Trankonmasi.com - DPRD Kabupaten Maluku Tenggarakhirnya menyepakati 17 agenda kerja Dewan pada masa sidang I tahun 2022 dalam paripurna.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua,l Alber Efruan didampingi Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD. Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (11/01/2022).
Dalam laporannya, Sekertaris Dewan (Sekwan) sekaligus sekertaris Bamus, Andreas Savsavubun membacakan 17 agenda untuk ditetapkan antara lain
Pertama, Rapat Bamus tentang pembahasan rancangan agenda Masa Sidang I Tahun Sidang 2022. Rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2021 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2022, sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD masa sidang III tahun sidang 2021.
Selanjutnya, Reses I dan penyampaian laporan reses I dalam rapat paripurna. Rapat paripurna tentang penyampaian pokir DPRD tahun 2022. Studi komparasi dan penyampaian laporan study komparasi dalam rapat paripurna. Penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.
Untuk agenda berikut tentang Pembentukan Pansus, Bintek DPRD dan Bintek AKD, sosialisasi Ranperda, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah. Pembahasan ranperda dan penetapan.
Selain itu, rapat rapat seperti paripurna, rapat pimpinan, Komisi, Gabungan Komisi, Bapemperda, Bamus, Banggar, BK, rapat konsultasi pimpinan DPRD dan kepala daerah.
Terakhir, konsultasi pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah. Kegiatan Humas. Pengawasan I dan penyampaian laporan pengawasan dalam rapat paripurna DPRD Malra. Rapat Bamus tentang pembahasan Agenda masa sidang II tahun 2022. dan rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2022 dan pembukaan masa sidang II sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD masa sidang I tahun 2022.
Diketahui, Agenda tersebut dirumuskan melalui pembahasan dan petimbangan- pertimbangan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).(JS)