Berulah lagi, Diduga Camat Main Mata Dengan Mantan Kepala Ohoi Soal Proses Kepala Ohoi Watuar

 



Malra.Trankonmasi.com

Camat Kei Besar Hendrikus Renurt diduga berpihak kepada calon kepala Ohoi Watuar yang telah dibatalkan pelantikannya akibat tidak sesuai dengan Perda 03 tahun 2020 dan perbub 56.


Hal ini disampaikan oleh penjabat kepala Ohoi Watuar, Hendrikus Yanyaan saat ditemui media ini di kediamannya, Kamis (27/1/2022).


Ia menuturkan, keberpihakan camat itu ditunjukan lewat musyawarah yang dilakukan oleh pihak kecamatan tentang sosialisasi dan mekanisme pemilihan kepala Ohoi.


"Sesuai jadwal yang kami terima itu, pertemuan tersebut dilaksanakn pada rabu (26/1/2022) jam 13.00, tetapi camat mendahului pertemuan jam 9, sehingga yang hadir hanya pihak mantan kepala desa. Bahkan sosialisasi itu dipimpin oleh mantan kepala desa," jelas Yanyaan.


Bukan hanya itu, kata Yanyaan, diduga berkas calon dari mantan kepala desa Kosmas Yanyaan tersebut sudah diserahkan kepada camat tanpa ada pengantar dari penjabat kepala Ohoi. Hal itu dilakukan karena hubungan emosional camat dan mantan kepala Ohoi sangat baik.


"Dalam group what's up kecamatan, saya bertanya tentang kegiatan tersebut, malah saya dikeluarkan dari group kecamatan,, tanpa ada penjelasan. Camat sangat tendensius," ujarnya.


Yanyaan mengungkapan, terkait proses kepala Ohoi, belum ada pertemuan Rin kot, apalagi rekomendasi yang diberikan oleh Rin kot.


"Mengingat Saniri marga belum ada jadi belum dilakukan Madivun Rin kot," jelas Yanyaan.


Sampai saat ini pula Camat Kei besar (Elat) belum Sempat diconfirmasi. (JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar